PONTIANAK - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak telah memprakirakan terjadinya air pasang maksimum yang berpotensi terjadinya banjir rob di sejumlah wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya. Peringatan dini tersebut disampaikan dari pukul 05.00-11.00 WIB, tanggal 17 Desember 2024.
Prakirawan BMKG Maritim Kalimantan Barat, Bayu Santoso menyebutkan bahwa prakiraan cuaca di Pelabuhan Dwikora Pontianak berawan. Sementara arah dan kecepatan angin dari barat-utara sekitar 1-11 knots. "Tinggi gelombangnya mencapai 0,1-03 meter," ujarnya.
Untuk pasang maksimum diprakirakan mencapai 1,7 meter. Dengan prakiraan waktu pasangnya dari pukul 07.00-09.00 WIB.
Dengan adanya fenomena tersebut, Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak meminta masyarakat sekitar pesisir, bantaran sungai dan daerah yang lebih rendah diimbau tetap waspada dan siaga. Khususnya mengantisipasi dampak dari pasang air laut maksimum, seperti terjadinya genangan air.
Sementara BMKG Stasiun Meteorologi kelas IV Maritim Pontianak melalui prakirawannya, Mara Sahran Hasibuan mengatakan bahwa terjadi kondisi Sypnotik dari tanggal 17-20 Desember pukul 07.00 Wib. Yakni Bibit Siklon 91B (92.58° BT dan 5.99°LU) terpantau di Laut Andaman bergerak ke arah Barat dan bibit siklon 96W (129.56°BT dan 5.14°LU) terpantau di Samudera Pasifik Utara Papua bergerak ke
arah Barat Laut. Ini memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang.
Sementara pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 6-35 knot. Di di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 6-30 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Teluk Bone, Laut Flores, Laut
Banda, Laut Arafuru," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya potensi tinggi gelombang diprakirakan dari 1,25 -2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Sambas dan Perairan Kayong Utara. Untuk saran keselamatan Stasiun Meteorologi kelas IV Maritim Pontianak menjelaskan berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Dimana perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Untuk Kapal Tongkang, apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.(den)
Editor : A'an