PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan barang temuan narkotika seberat 6.206,4 gram dan 700 butir happy five kemarin. Pemusnahan barang tersebut menindaklanjuti hasil temuan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.
Kepata Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat Surdwiyanto menuturkan temuan dua barang narkotika ini didapatkan oleh teman-temann Satgas Pamtas di Pos Sei Beruang, Sekayam Kabupaten Sanggau.
Rincian berat narkotika itu 6.200,4 gram dan happy five sebanyak 700 butir. Adapun enam gram digunakan untuk uji laboratorium. Dia menuturkan, pemusnahan barang temuan narkotika ini merupakan bentuk tegas BNNP Kalbar, bahwa negara turut hadir dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang merupakan ancaman bagi keberlangsungan bangsa dalam membangun Indonesia emas, maju yang bersih dari narkoba.
Diapun menuturkan kronologinya, pada Sabtu di September lalu, skitra pukul 15.30 WIB didapat informasi masyarakat di wilayah Desa Sei Tekam Kecamatan Sekayam, tentang rencana adanya upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan Desa Sei Tekam Sekayam, Sanggau. Kemudian Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW melaksanakan kegiatan Ambush dan patroli di jalan tikus sepanjang wilayah Pos Sungai Beruang. Kemudian pada pukul 22.00 WIB anggota tim Ambush melihat pergerakan drone di lokasi area Batu Balai, Dusun Sei Beruang Desa Sei Tekam. Kemudian tim ambush merapat dan mendekati lokasi tersebut sekira Pukul 23.00 malam tim ambush kembali melihat Drone untuk kedua kalinya dan terbang lebih lambat dari yang pertama. Tim ambush terus mengamati dan mengikuti pergerakan drone tersebut dan di duga menjatuhkan sesuatu bungkusan di titik lokasi jalur tikus tersebut.
Pada Minggu 15 September 2024 sekira Pukul 00.40 WIB tim ambush melihat drone melintas untuk ketiga kalinya di area yang sama dan tiba-tiba meninggalkan lokasi dengan cepat. Tim ambush tetap di lokasi ambush sambil memantau situasi di sekitaran lokasi tersebut. Sekira pukul 04.00 Wib karena di perkirakan tidak ada pergerakan maka tim melaksanakan pengecekan dan pembersihan di lokasi tersebut dengan hasil mendapatkan satu bungkusan berisi dua paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pada Sabtu tanggal 21 Desember 2024 sekira pukul 13.00 Barang temuan narkotika diserahkan oleh POMDAM XIl Tanjungpura kepada penyidik BNN Provinsi Kalimantan Barat di Makodam XIl Tanjungpura. Kemudian barang temuan Narkotika diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kalbar guna proses lebih lanjut.
Dia melanjutkan kemudian untuk temuan narkotika sabu 2.042,5 gram dan happy five 700 butir ini kronologinya pada Kamis (19/12) pukul 17.30 di Pos Sei Beruang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan tidak biasa di garis batas wilayah Indonesia-Malaysia.
Pada pukul 19.15 Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW melaksanakan Ambush dijalur tikus sekitaran Dusun Sei Beruang yang dicurigai tersebut. Pada pukul 20.30 Tim Ambush melihat seseorang berjalan di garis batas wilayah Indonesia-Malaysia, saat didekati seketika melarikan diri menuju arah Malaysia. Kemudian anggota berusaha mengejar tetapi tidak dapat menangkap pelaku. Setelah itu tim ambush melaksanakan penyisiran dan menemukan sebuah tas punggung berwarna Abu-Abu yang diduga dibawa oleh satu orang OTK yang berisi bungkusan 4 paket sabu yang di bungkus lakban hijau (±4 Kg), 1 buah hp, 2 buah karung.
Setelah itu,barang tersebut di bawa ke pos Sei Beruang Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/ABW dan dilaporkan kepada komando atas. Selanjutnya pada hari Sabtu (21/12) sekira pukul 13.00, barang temuan narkotika diserahkan oleh POMDAM XII Tanjungpura kepada penyidik BNN Provinsi Kalimantan Barat di Makodam XlI Tanjungpura. Kemudian barang temuan Narkotika diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kalbar guna proses lebih lanjut.
“Dari Total BB yang diamankan, minimal telah menyelamatkan 24.826 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika,” tegasnya.(iza)
Editor : A'an