PONTIANAK - Kantor Bea Cukai Pontianak telah berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp317miliar (Rp317.008.112.000) pada tahun anggaran 2024. Capaian ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp305 miliar (Rp. 305.005.203.000). Dengan tingkat pencapaian sebesar 103,94 persen dari target sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-273/BC/2024.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran Bea Cukai Pontianak dalam menjalankan tugas dan fungsi utama kami. Kami juga berterima kasih atas dukungan dari seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mencapai target ini,” ujar Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak Anugerahwan Khristian Natali Garang.
Dalam pencapaian penerimaan negara tersebut Bea Cukai Pontianak terus berkomitmen mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Pontianak untuk menembus pasar global.
Hingga akhir tahun 2024, terdapat total 17 UMKM binaan KPPBC Pontianak yang telah menunjukkan potensi besar dalam berbagai sektor unggulan. Enam diantaranya telah berhasil melakukan ekspor perdana sejak 2022 hingga 2024. Adapun tiga UMKM yang berhasil melakukan ekspor perdananya pada tahun 2024 ini adalah PT Bin Mustaq Internasional Impex dan PT. Makmur Kita Perkasa dengan komoditi berupa buah naga, kayu bajakah dan teh olong serta PT Nuansa Nusantara Studio dengan komoditi berupa alat rumah tangga.
Selama tahun 2024, Bea Cukai Pontianak juga berhasil menegah berbagai jenis barang ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp4,127 miliar. Upaya ini juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp745,9 juta dengan barang tegahan yang signifikan. Meliputi barang kena cukai berupa rokok sebanyak 793.972 batang, Minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 80 liter, rotan sebanyak 861 bundel serta ballpres (pakaian bekas) sebanyak 51 koli
“Dari capaian prestasi ini kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum. Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan perlindungan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ucap Anugerahwan.
Lanjutnya, capaian ini tidak hanya menjadi wujud dari pencapaian kinerja optimal, tetapi juga mencerminkan komitmen pihaknya dalam mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional. Tentunya melalui pengelolaan penerimaan negara yang transparan dan akuntabel serta sebagai wujud komitmen Bea Cukai Pontianak dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi. Selain itu, langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.
Ke depan, Anugerahwan berharap, Bea Cukai Pontianak berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan pengawasan, serta mendorong pertumbuhan perekonomian melalui program-program strategis. Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai dalam menghimpun, menjaga dan mengamankan penerimaan negara. (*r/vie)
Editor : A'an