Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pj Sekda Kalbar Tekankan Pentingnya Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan

A'an • Rabu, 22 Januari 2025 | 10:37 WIB

 

SOSIALISASI: Mohammad Bari memberikan sambutan ketika sosialisasi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
SOSIALISASI: Mohammad Bari memberikan sambutan ketika sosialisasi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

PONTIANAK POST – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Maestro Pontianak, Selasa (21/1).

Dalam sambutannya, Bari menjelaskan bahwa meskipun teknis penyusunan LPPD tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya, terdapat penyempurnaan pada indikator, definisi operasional, dan sajian data evidence di beberapa urusan pemerintahan.

"Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas laporan dan mencerminkan kinerja pemerintahan yang lebih baik," ujarnya.

Bari juga menegaskan pentingnya pengumpulan data pendukung LPPD yang harus disampaikan kepada Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kalimantan Barat paling lambat 17 Januari 2025, sebagaimana tertuang dalam surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 100.1.6/569/RO-PEM tanggal 10 Desember 2024.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan aplikasi e-LPPD pada 20 Januari 2025, keterisian indikator kinerja kunci (IKK) baru mencapai 27 dari 114 indikator yang ada. “Hal ini menjadi perhatian bersama, masih ada waktu untuk menyempurnakan dokumen dan isian indikator,” tegasnya.

Dalam sosialisasi ini, hadir narasumber dari Dirjen Otonomi Daerah dan Inspektorat, yang diharapkan dapat memberikan wawasan teknis kepada tim penyusun dan reviu LPPD dari berbagai OPD.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023, LPPD Provinsi Kalimantan Barat untuk tahun 2022 memperoleh nilai 2,85 dengan status “sedang”. 

“Data peringkat dan status ini menjadi salah satu komponen utama untuk menentukan kebijakan lainnya. Oleh karena itu, kita perlu menggunakan data ini sebagai dasar sampai kebijakan terbaru diterbitkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bari menyoroti pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. “LPPD menjadi tolak ukur utama bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah. Dokumen ini harus mampu menunjukkan kinerja yang valid dan akurat sebagai wujud propaganda positif kehadiran pemerintah,” paparnya.

Ia menekankan bahwa penyusunan LPPD adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tim penyusun. “Data yang baik menghasilkan dokumen yang baik, dan sebaliknya. Mari kita berkomitmen penuh untuk bekerja demi kemajuan Kalimantan Barat,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan tim penyusun LPPD dalam menghasilkan laporan yang berkualitas, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintahan di Kalimantan Barat. (mse/r)

Editor : A'an
#lppd #Pj Sekda Kalbar