PONTIANAK POST - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengungkapkan, pelantikan Gubernur, dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Hal tersebut diketahui dari hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, Rabu (22/1) kemarin. "Pelantikan Gubernur, dan Wagub (terpilih) dilaksanakan 6 Februari 2025, dilantik oleh Presiden RI,” ungkap Harisson.
Untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar sendiri dikatakan dia, usai dilantik, rencananya pada 7 Februari 2025, Gubernur dan Wagub Kalbar akan disambut di VIP Bandara Supadio. Kemudian ada acara serah terima jabatan (sertijab) di Balai Petitih, Kantor Gubernur. Yang kemudian dilanjutkan dengan sidang paripurna pertama gubernur bersama DPRD Kalbar. "Pidato pertama gubernur pada sidang paripurna DPRD Kalbar. Lalu malamnya ada acara ramah tamah di Pendopo Gubernur,” ujarnya.
Seperti diketahui, dari salinan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, disebutkan bahwa pelantikan gubernur, dan wagub, bupati dan wakil bupati, serta wali kota, dan wakil wali kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024, yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada presiden dilaksanakan pelantikan serentak pada 6 Februari 2025. Pelantikan dilaksanakan di Ibu Kota Negara oleh Presiden RI.
Khusus di Kalbar, tidak ada daerah yang masuk proses sengketa PHP di MK. Yang artinya seluruh kepala daerah baik provinsi maupun 14 kabupaten/kota se-Kalbar bakal dilantik pada 6 Februari 2025. Dimana untuk Gubernur, dan Wagub Kalbar terpilih, sebelumnya juga sudah ditetapkan oleh KPU Kalbar melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wagub Terpilih Provinsi Kalbar Tahun 2024, Kamis (9/1). Dalam kesempatan itu ditetapkan RiaNorsan dan Krisantus Kurniawan sebagai Gubernur dan Wagub terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024. Yakni dengan perolehan suara sebanyak 1.364.563 atau 52,80 persen. (bar)
Editor : A'an