Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Harisson Ungkapkan 6 Lokasi WPR di Kalbar Sudah Kantongi IPR

A'an • Jumat, 7 Februari 2025 | 10:40 WIB

 

Pj Gubernur Kalbar, Harisson.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson.

PONTIANAK POST - Penjabat Gubernur Kalbar Harisson mengungkapkan, saat ini ada enam lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah keluar Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di provinsi ini. Keenam IPR tersebut semuanya berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, tepatnya di Kecamatan Bunut Hulu. 

“Sekarang dalam proses pembentukan koperasi (untuk enam IPR),” ungkap Harisson kepada awak media, Kamis (6/2). 

Lebih lanjut Harisson menjelaskan, masing-masing IPR tersebut menguasai lahan pertambangan sekitar 10 hektare. Selain di Kapuas Hulu, saat ini, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar masih sedang mengusahakan IPR yang lain ke Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Yang di Ketapang juga ada IPR, tapi masih sedang berproses juga,” paparnya. 

Untuk kabupaten/kota lain yang juga sedang diusulkan IPR menurut Harisson, diantaranya ada Kabupaten Bengkayang, Landak, Melawi, Sekadau, Sintang, dan Kayong Utara.

“Pertambangan apa saja yang bisa diolah oleh masyarakat ini, ya semua tambang. Tapi dalam kajian kami lebih banyak tambang emas,” jelasnya. 

Harisson mengingatkan kepada koperasi-koperasi pemilik IPR agar dalam pengelolaan tambang, benar-benar memperhatikan lingkungan hidup. Jangan sampai WPR yang ada merusak lingkungan hidup yang ada di sekitar. 

“Nanti ada Dinas ESDM, dan Dinas Koperasi di kabupaten/kota maupun provinsi yang akan turut mengawasi IPR-IPR yang dikelola oleh koperasi-koperasi ini. Agar tidak hanya namanya saja mereka, tapi ada pengusaha besar yang mungkin mengambil alih. Ini akan kita (Pemprov) terus pantau,” pungkasnya.(bar

Editor : A'an
#harisson #kalbar #pertambangan