Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Soroti Aksi Protes SNBP Pelajar di SMKN 1 Pontianak, Komisi V Segara Panggil Disdikbud Kalbar

A'an • Jumat, 7 Februari 2025 | 16:02 WIB

 

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M. Darwis.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M. Darwis.

PONTIANAK POST - Kejadian berulang gagalnya pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sampai batas waktu ditentukan kembali menimpa pelajar SMK Negeri 1 Pontianak. Komisi V DPRD Kalimantan Barat ikut menyoroti kejadian berulang ini. Sebab dampak ditimbulkan mengancam nasib 103 murid SMKN 1 Pontianak, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat hingga protes ke sekolah. Pelajar SMK 1 Pontianak terancam tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan hanya berpotensi ambil bagian dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Terkait kejadian tersebut, anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Moh. Darwis, angkat bicara. "Kami (Komisi V DPRD Kalbar) baru saja menyoroti kejadian di SMAN 1 Mempawah, kenapa harus terjadi lagi di SMKN 1 Pontianak. Kenapa bisa begini. Harus diricek semua lah kesiapan sekolah-sekolah Negeri dan Swasta. Kami (Komisi V) akan memanggil dan menggelar rapat kerja dengan Disdikbud Kalbar secepatnya," kata dia Jumat (7/2) di Pontianak.

Menurut politisi PDI Perjuangan dapil Kubu Raya-Mempawah ini, jalan keluar terbaik adalah Disdikbud Kalbar memanggil seluruh kepala sekolah dan melakukan evaluasi terkait PPDS untuk kesiapan SNBP. Jangan sampai belakangan muncul Kembali, kejadian serupa terhadap sekolah negeri dan swasta lainnya. Kejadian di SMAN 1 Mempawah, SMKN 1 Pontianak harus dijadikan pelajaran juga.

"Kaget juga kami (Komisi V), kok bisa seperti begini. Apa dari awal tidak diberitahukan, dipantau terpenting dievaluasi soal PPDS untuk SNBP ini," ucapnya dengan nada heran.

Dia menyebutkan memang terkait persoalan begini, sebaiknya Pemprov Kalbar melalui Disdikbudnya mencari win-win solution. "Kan yang SMAN 1 Mempawah kabarnya sudah ada jalan keluar dan berhak atas jatah SNBP. Begitu juga dengan 103 siswa-siswi SMKN 1 Pontianak, harus ada win-win solutionnya juga," usulnya.

Meskipun mencari solusi, Komisi V DPRD Kalbar tetap meminta pertanggungjawaban pihak sekolah dan Disdikbud Kalbar. Utamanya dua sekolah yang beberapa hari belakangan menjadi sorotan tajam masyarakat ini. Seandainya terjadi karena human error manusianya, harus ada evaluasi atau tindakan tegas juga. "Namun kalau karena sistem, force majeur (bencana alam), juga harus dihargai dan dimaklumi tetapi tetap mencari jalan keluarnya," katanya.

Sementara terkait aksi protes di SMKN 1 Pontianak, seorang siswa sebut saja Laras menyampaikan nada kecewaannya karena harusnya nama-nama mereka masuk dalam data (PDSS) yang memenuhi syarat. "Kan hari senin kemarin kami dikumpulkan semua, membahas bahwa kami gagal ikut SNBP. Pihak sekolah menyuruh sabar dan menunggu untuk ikut SNBT saja," kata dia.

Dia menyampaikan bahwa upaya klarifikasi ke pihak sekolah, tidak membuahkan hasil sama sekali. Bahkan siswa-siswi meminta surat pernyataan pertanggungjawaban sekolah, bertanda tangan materai kepala sekolah. "Tetapi ditolak, makanya hari ini kami berkumpul minta keadilan," pungkas dia.(den)

Editor : A'an
#DISDIKBUD KALBAR #Komisi V #SNBP