Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemerintah Pastikan Ekspor Kratom Kalbar Kembali Normal, Gangguan Aplikasi Srikandi Selesai

Miftahul Khair • Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:38 WIB
Pengolahan kratom di Kapuas Hulu. foto: Arief Nugroho
Pengolahan kratom di Kapuas Hulu. foto: Arief Nugroho

PONTIANAK POST - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Barat, Adi Yani memberikan penjelasan soal proses perizinan ekspor kratom dari beberapa perusahaan di Kalbar yang sempat terhambat.

Hal tersebut menurutnya terjadi akibat aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang digunakan untuk surat menyurat secara elektronik, sempat mengalami error.

Namun saat ini dikatakan dia, aplikasi tersebut sudah bisa kembali normal, dan bisa digunakan. Sehingga permohonan rekomendasi ekspor dari perusahaan-perusahaan tersebut dapat diproses.

Seperti diketahui, Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip, dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi yang dikelola pemerintah pusat itu dikeluarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Itu memang (sempat) eror, itukan di aplikasi kami selalu menandatangani, pemerintah inikan setiap surat-surat yang kami keluarkan atau perizinan itukan suratnya harus ditandatangani secara elektronik, itu menggunakan aplikasi Srikandi,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (7/2). 

Lebih lanjut dikatakan Adi Yani, aplikasi tersebut terjadi gangguan persisnya mulai hari Minggu hingga Rabu lalu. Sehingga surat rekomendasi dari dinas untuk proses perizinan ekspor kratom tidak bisa ditandatangani secara elektronik (TTE).

"Bukan kami menghambat tetapi memang aplikasinya, dan itu sudah terselesaikan semua. Kami sudah menyelesaikan itu semua, sudah kami tanda tangani semua, namun sebenarnya secara manual sudah kami tanda tangani juga tetapi yang manual itu tidak boleh kita serahkan kepada mereka (perusahaan). Kenapa tidak boleh, di dalam aturan memang tidak boleh, dan memang dalam aturan gubernur menyebutkan semua surat harus melalui Srikandi,” paparnya. 

Selain itu, dijelaskan dia, penomoran surat di Srikandi secara elektronik dengan penomoran surat secara manual juga berbeda. Sehingga surat yang ditandatangani secara manual tidak bisa dijadikan dasar untuk proses perizinan ekspor ke kementerian. Karena takut akan menjadi masalah di kemudian hari.

Untuk itu pihaknya menunggu aplikasi Srikandi normal terlebih dahulu, baru kemudian bisa segera mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.

“Srikandi ini dari pusat, kenapa kok tidak bisa dari minggu sampai rabu itupun ada bukti kami menanyakan ke (dinas) Kominfo, karena sekretariat provinsi yang bertanggung jawab mengoperasionalkan itu Kominfo,” terangnya. 

Namun demikian, saat ini menurutnya masalah tersebut sudah bisa diatasi. Dan sebagian besar perusahaan menyatakan tidak masalah.

Baca Juga: Sita 47 Ton Bombay Ilegal Asal New Zealand, Masuk dari Perbatasan

“Kita (provinsi) kan hanya memberikan rekomendasi, yang mengeluarkan izin itu adalah kementerian perdagangan bukan kita, kita hanya merekomendasi, izin itu di pusat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen DPP Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo) Andri Satria Putra mengeluhkan, terkait ratusan kontainer milik pengusaha kratom Kalbar, yang tertahan di gudang dan pelabuhan baik di Jakarta, Surabaya, bahkan di Kota Pontianak. 

“Sudah beres. Sudah ditandatangani Pak Menteri Perdagangan (Mendag), pada hari Jumat kemarin. Semuanya, sekitar 110 kontainer isi kratom. Pak Mendag telah menandatangani PE (Persetujuan Ekspor) dan penunjukan surveyor,” ucapnya, Kamis (6/2).

Menurut Andri, sekarang kendala teknisnya sejak tanda tangan Kemendag dikeluarkan justru berada di Disperindag dan ESDM Kalbar. 

“Kami (Asosiasi-Pengusaha) diberitahu bahwa kendala teknisnya adalah sistemnya masih error. Sistem Srikandi soal kratom masih trial, dan error. Dan itu juga yang melamakan pemberangkatan ratusan kontainer kratom ke negara luar,” ucapnya.(bar)

Editor : Miftahul Khair
#ekspor #aplikasi #kratom #gangguan #srikandi