PONTIANAK POST - Sebanyak 90 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kalimantan Barat (Kalbar) tidak menyelesaikan input data pelajar yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Hal itu terjadi karena kelalaian pihak sekolah dalam menuntaskan finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Salah satu sekolah tersebut adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 1 Pontianak. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar Rita Hastarita mengungkapkan, khusus untuk SMKN 1 Pontianak, sesuai siaran pers Nomor 02/sipers/snpmb/II/2025 yang dikeluarkan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, sudah tidak dapat diakomodir.
Itu karena pihak sekolah tidak menyelesaikan proses input nilai siswa, sehingga ada 103 pelajar yang terdampak.
“Panitia SNPMB tidak dapat melakukan finalisasi SMKN 1 Pontianak, karena pihak sekolah tidak melakukan input nilai rapor siswa pada PDSS,” ungkap Rita kepada awak media, Jumat (7/2).
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson mengungkapkan, untuk Provinsi Kalbar, sekolah yang tidak menyelesaikan input data ada sebanyak 90 sekolah. Terdiri dari 40 SMA, 42 SMK, dan delapan MA, atau 10 persen dari keseluruhan 893 SMA sederajat yang ada di Kalbar.
Untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, Harisson selaku Pj Gubernur akan melakukan proses hukuman disiplin kepada kepala sekolah, guru operator atau siapapun yang terbukti lalai dalam menyelesaikan proses penyelesaian entri data, sampai finalisasi nilai pada aplikasi PDSS.
Hukuman disiplin itu sendiri akan berdampak saat yang bersangkutan akan mengikuti seleksi untuk jenjang jabatan yang lebih tinggi atau sejenisnya.
“Jadi hukuman disiplin ini mulai dari ringan, sedang, sampai berat," pungkasnya. (bar)
Editor : Miftahul Khair