Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Dugaan Rekayasa Kasus Sisik Trenggiling, Propam Polda Kalbar Diminta Periksa Oknum Personel Polres Sanggau

Miftahul Khair • Kamis, 13 Februari 2025 | 13:49 WIB
Kuasa Hukum Tersangka Raymundus Loin memperlihatkan rekaman CCTV, yang merekam oknum polisi Polres Sanggau bertemu dengan pembeli sisik Trenggiling bernama Yanto, sebelum penangkapan kliennya.
Kuasa Hukum Tersangka Raymundus Loin memperlihatkan rekaman CCTV, yang merekam oknum polisi Polres Sanggau bertemu dengan pembeli sisik Trenggiling bernama Yanto, sebelum penangkapan kliennya.

PONTIANAK POST- Dugaan rekayasa kasus dan pemerasan yang dilakukan oknum polisi Polres Sanggau kepada tersangka pemilik sisik Trenggiling, DL alias DM masih terus berlanjut.

Kuasa hukum tersangka, Raymundus Loin, mengatakan bahwa saat ini atas laporan anak tersangka di Propam Polda Kalbar, anggota pengamanan internal kepolisian tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti.

Raymundus menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Kanit Reskrim Polres Sanggau, BW dan anggotanya, karena dugaan rekayasa kasus dan pemerasan yang dilakukan terhadap kliennya, tidak mencerminkan moralitas hukum.

"Seharusnya dalam mengungkap kasus, polisi berdasarkan kitab undang undang hukum pidana dan menghormati hak setiap warga negara," kata Raymundus di Pontianak, Kamis (13/2).

Menurut Raymundus, pengungkapan kasus ratusan kilogram sisik Trenggiling di Desa Teraju, Kecamatan Toba dengan tersangka kliennya ternyata sudah direncanakan oleh oknum polisi dengan seseorang bernama Yanto yang diperintahkan untuk membeli sisik hewan dilindungi kepada masyarakat dalam hal ini kliennya.

Raymundus mengatakan, dugaan bahwa pengungkapan dan penangkapan terhadap kliennya tersebut sudah direncanakan karena pihaknya mendapat bukti berupa rekaman kamera pengintai (CCTV) di salah satu warung kopi di simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir, telah terjadi pertemuan kanit reskrim dan anggotanya bersama seseorang bernama Yanto. Di pertemuan itu, dibuatlah skenario agar Yanto mencari sisik Trenggiling untuk dibeli dengan harga Rp5 juta per kilogram.

"Kalau proses hukum ini benar adanya kami pasti hargai. Tetapi karena ini sudah direkayasa, jelas masyarakat dikorbankan, dijebak untuk kepentingan tertentu oknum polisi," ucap Raymundus.

Raymundus meminta, karena bukti dugaan rekayasa kasus dan pemerasan itu begitu terang, pihaknya meminta kepada Propam Polda Kalbar untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi di Polres Sanggau tersebut. Jangan sampai perilaku tidak terpuji itu dibiarkan, sehingga masyarakat lain bisa saja akan menjadi korban selanjutnya.

"Dari rekaman CCTV jelas Yanto (pembeli) ini kumpul dengan polisi. Tetapi lucu, ketika kami ke Polres Sanggau bertemu dengan kanit reskrim menanyakan keberadaan Yanto, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahuinya," tutur Raymundus.

Raymundus pun meminta kepada Propam Polda Kalbar untuk memeriksa seluruh oknum polisi Polres Sanggau yang terlibat rekayasa kasus dan pemerasan agar diperiksa, sehingga dugaan perbuatan yang sudah dilakukan dapat dibuktikan kebenarannya.

"Saya minta kanit reskrim dan anggotanya agar segera diperiksa Propam Polda Kalbar. Jika dugaan rekayasa kasus dan pemerasan itu terbukti, mereka harus mendapat hukuman yang setimpal," tegas Raymundus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno melalui pesan Whatsapp mengatakan pihaknya akan mengabari dalam waktu dekat. "Nanti kami kabari," jawab Bayu singkat. (adg)

Editor : Miftahul Khair
#rekayasa kasus #polres sanggau #oknum #Propam Polda Kalbar