Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kebijakan Efisiensi Anggaran, Ketua Fraksi PAN Kalbar Dorong Pemerintah Terus Berinovasi

A'an • Kamis, 13 Februari 2025 | 17:54 WIB
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar.

PONTIANAK POST - Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang diwacanakan oleh pemerintah pusat, baru-baru ini. Diapun mendorong Pemprov Kalbar memilih dan memilah mana saja kegiatan efektif, tepat sasaran dan terpenting mampu mendorong menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak ikut diketatkan juga.

"Kan, efisiensi anggaran adalah keputusan pempus. Kemudian Pemprov menyesuaikan budgetingnya di daerah termasuk Pemprov Kalbar. Tentunya kebijakan pempus tersebut tetap diaminkan, tetapi tetap saja mendorong inovasi, agar program-program efektif tidak juga ikut diketatkan," ucapnya, Kamis (13/2) di Pontianak.

Menurutnya cukup tepat penanggung jawab anggaran eksekutif mendorong pembatasan belanja untuk kegiatan bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar atau FGD. Kemudian mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional.

"Jadi soal pemangkasan anggaran mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, cukup tepat," kata Zulfy sapaan karibnya.

Soal pengetatan anggaran, diapun menyarankan ke Pemprov memangkas program-program yang memang kurang fokus atau bersinggungan langsung dengan menyejahterakan masyarakat Kalbar. "Saya pikir, efisiensi anggaran yang memang tak berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, ada baiknya memang diefisiensikan," usulnya.

Walaupun demikian, anggota DPRD Kalbar dari dapil Kota Pontianak ini tetap mendorong situasi anggaran di Pemprov Kalbar sebaiknya menyesuaikan sambil berjalan. Mana saja kegiatan tepat sasaran ke masyarakat, efektif dan berdampak kepada kesejahteraan warga tetap harus dilanjutkan. Terpenting lagi kegiatannya sesuai dengan rencana kerja dan jadi prioritas untuk masyarakat Kalbar.

Hanya saja, lanjut dia, biasanya program-program berkaitan tentang kesejahteraan masyarakat tetap saja membutuhkan operasional. Apalagi kegiatan yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kalbar. Terlebih pendapatan dihasilkan berkali-kali lipat.

"Program begini harus dipertahankan. Jangan dipangkas juga. Sebab, bagaimanapun efisiensi anggaran cukup berdampak kepada dana DAU, DAK dan Pendapatan daerah. Kalau dibatasi tidak bagus juga," kata Zulfy.

Oleh karena itu, mantan anggota DPRD Kota Pontianak ini mendorong dilakukan penyesuaian. Intinya efisiensi itu, kegiatannya boleh kecil tetapi tetap berpengaruh besar kepada masyarakat. Salah satu contoh misalnya pertemuan di hotel-hotel tak boleh lagi dilakukan. "Kan ada jalan keluarnya. bisa lakukan zoom meeting bagi pihak berkepentingan. Terpenting dalam proses rapat tersebut, apa yang ingin disasar untuk masyarakat tetap tercapai," jelasnya.

Nah, jika nantinya dari efisiensi anggaran terjadi dampak berupa pendapatan seperti perhotelan, penginapan dan lain-lain tetap harus dilakukan inovasi. Bisa saja pemprov bekerjasama dengan hotel, maskapai tanpa melibatkan APBD menjadikan semacam paket wisata menarik. Dari jualan program tersebut ke warga Kalbar dan luar, tentu pengetatan anggaran tak akan terlalu berpengaruh ke usaha perhotelan atau penginapan.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tersebut kemudian turut berdampak pada dana transfer pemerintah pusat ke daerah. Khusus untuk Pemprov Kalbar sendiri, dari total sekitar Rp3,2 triliun dana transfer pusat, tahun ini berkurang sekitar Rp215,4 miliar. Dana transfer yang berkurang ini seluruhnya berkaitan dengan bidang infrastruktur dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal itu diketahui dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Itu (pengurangan) paling besar terdampak pada Dinas PUPR berkurang Rp64,5 miliar (DAU earmark), dan berkurang Rp124,3 miliar (DAK fisik jalan). Juga pengurangan sebesar Rp22,3 miliar (DAK fisik tematik), tersebar di Dinas PUPR, Dishub, dan Dislautkan,” pungkasnya.(den)

Editor : A'an
#Zulfydar Zaidar Mochtar #pemprov kalbar #anggaran