Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemprov Kalbar Persiapkan Matang Angkutan Jelang Lebaran Tahun 2025

A'an • Selasa, 18 Februari 2025 | 10:31 WIB

 

RAKOR: Harisson beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Pembahasan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri.
RAKOR: Harisson beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Pembahasan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri.

PONTIANAK POST - Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Pembahasan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) dimana rakor tersebut dihadiri langsung Pj Gubernur Kalbar Harisson beserta jajaran secara virtual di Ruang Data Analytic Room (DAR), Senin (17/2).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian. Dalam sambutan pengantarnya, berkenaan dengan pembahasan persiapan angkutan Lebaran 2025.

Disampaikan Tito, arus lalu lintas libur Idul Fitri Tahun 2025 diprediksi terjadi mulai tanggal 28 Maret 2025 dan arus balik pada tanggal 7 April 2025.

"Pada tanggal 1 Maret 2025 kita sudah memasuki Ramadan dan setelah itu kita akan menghadapi pekerjaan besar yaitu ada libur nasional Idul Fitri yang seperti biasa akan terjadi mobilitas yang sangat tinggi dan dalam kalender nasional biasanya lebih ramai dari pada nataru sehingga perlu persiapan-persiapan sejak dini," katanya.

"Terutama karena mobilitas masyarakat yang tinggi pasti akan memerlukan manajemen di bidang transportasi baik darat, laut maupun udara yang betul-betul dipersiapkan yang melibatkan tidak hanya pemerintah pusat baik dari Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, Bidang Pangan dan lain-lain tetapi melibatkan semua pemerintah daerah karena semua akan terdampak,” papar Tito.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur nasional Idul Fitri Tahun 2025/ 146 H yaitu tanggal 31 Maret 2025 – 1 April 2025 dan Cuti Bersama tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025.

Menanggapi pengendalian inflasi tahun 2025, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini saat memaparkan mengenai tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga Minggu ke-2 Februari 2025 komoditas pendorong inflasi di bulan Ramadhan dan Idul Fitri didominasi oleh komoditas volatile food dan beberapa komoditas administered prices.

“Perlu diwaspadai kenaikan harga beberapa komoditas akibat tingginya permintaan menjelang ramadan dan Idul Fitri seperti daging ayam ras, tarif angkutan udara, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, beras dan emas perhiasan. Meskipun terjadi deflasi pada Januari 2025, terdapat beberapa komoditas yang mengalami inflasi dan perlu menjadi perhatian menjelang ramadhan 2025”, ungkapnya. (mse/r)

Editor : A'an
#rakor #lebaran #pemprov kalbar #mendagri