PONTIANAK POST - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan memanggil seluruh perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kalbar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemprov Kalbar serta berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan daerah.
Krisantus menyatakan bahwa salah satu fokus utama pemerintah provinsi adalah optimalisasi pengelolaan sumber daya alam agar dapat meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, Wakil Gubernur menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kalbar harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Mereka (perusahaan) harus mengikuti aturan Pemprov Kalbar. Harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah), rekening di Bank Kalbar, serta berkantor di Kalbar. Jika tidak mau ikut aturan ini, silakan angkat kaki,” tegas Krisantus.
Krisantus menyoroti bahwa banyak perusahaan yang menggali sumber daya alam di Kalbar tetapi membayar pajak di Jakarta. Hal ini menyebabkan minimnya dampak terhadap kesejahteraan masyarakat serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Banyak perusahaan yang beroperasi di sini, tetapi pajak mereka dibayarkan di Jakarta. Tidak ada dampak yang signifikan bagi masyarakat Kalbar, baik dari sisi kesejahteraan maupun pembangunan. Oleh karena itu, kami akan menertibkan mereka,” kata Krisantus.
Selain kepatuhan terhadap aturan pajak daerah, Wakil Gubernur juga menekankan bahwa investasi harus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Jika sebuah perusahaan membuka perkebunan di suatu daerah tetapi masyarakatnya tetap tidak sejahtera, maka ada yang salah dalam pola investasi tersebut.
“Tujuan investasi bukan hanya untuk keuntungan perusahaan, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Lebih lanjut Krisantus menyampaikan bahwa dirinya bersama Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan tidak memiliki target 100 hari pasca dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
“Kami tidak memiliki target dalam 100 hari pertama. Target kami adalah lima tahun ke depan. Dalam waktu 100 hari ini, yang bisa dilakukan adalah pembenahan birokrasi dan mengumpulkan pelaku usaha serta investor yang ada di Kalbar,” ujar Krisantus.
Krisantus juga menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sejalan dengan arahan Gubernur Kalbar, Ria Norsan. “Kami ini seperti dua sisi mata uang. Apa yang disampaikan Pak Gubernur, itulah yang saya sampaikan. Begitu juga sebaliknya,” ujarnya. (mse)
Editor : A'an