PONTIANAK POST - SA (26), pelaku pemerasan terhadap pengunjung Indomaret di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan ditangkap polisi, Rabu (26/2). Pelaku diketahui kerap meminta uang kepada pengunjung Indomaret yang memarkirkan kendaraannya saat berbelanja, meski manajemen Indomart telah menggratiskan biaya parkir.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, membenarkan, jika pihaknya menerima laporan dari masyarakat terhadap aktivitas pelaku yang meresahkan pengunjung Indomaret di Jalan Ahmad Yani. Jatmiko menerangkan, dari laporan itu, tim Patroli Enggang Polsek Pontianak Selatan langsung bergerak cepat menanggapi laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat tiba di TKP, tim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Jatmiko.
Jatmiko menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, pelaku diduga kerap melakukan pungutan liar kepada konsumen Indomaret, meski di lokasi tersebut biaya parkir sudah digratiskan.
Saat ini, lanjut Jatmiko, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap SA guna memastikan motif dan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksinya. "Dari keterangan warga, pelaku ini selalu marah kepada pengunjung Indomaret jika tidak memberikan uang parkir," ucap Jatmiko.
Jatmiko mengimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan jika menemukan ada tindakan premanisme serupa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pontianak Selatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami juga mengimbau pengelola tempat usaha untuk selalu berkoordinasi dan melaporkan jika menemukan praktik juru parkir liar," imbau Jatmiko. (adg)
Editor : A'an