PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi untuk membahas mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang semakin banyak terjadi di area masyarakat.
"Pemda telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 2 yang mengatur tentang pembukaan lahan secara kearifan lokal serta penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan," ujar Harisson usai Rapat Pertemuan Mitigasi Kebakaran pada Lahan dan Kebun di Kalimantan Barat Tahun 2025 di aula Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar pagi kemarin.
Adapun Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 adalah peraturan daerah tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal, sedangkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan.
Menurutnya, fokus utama dalam mitigasi ini adalah edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membuka lahan secara arif, mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, serta melakukan upaya penanggulangan sebelum api membesar. Jika kebakaran sudah meluas, biaya pemadamannya sangat besar dan sulit dikendalikan.
Harisson mengungkapkan bahwa sebelumnya kebakaran hutan dan lahan banyak terjadi di area perkebunan. Namun, dengan adanya sanksi pidana maupun perdata, pihak perkebunan mulai jera dan kini kebakaran lebih sering terjadi di lahan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan khusus untuk mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran besar.
"Dalam aturan Perda, pembakaran lahan hanya diperbolehkan maksimal dua hektare dengan pengawasan ketat. Jika api mulai membesar, masyarakat wajib melaporkannya dan melakukan pembakaran secara bergantian. Kami harus terus-menerus memberikan pemahaman agar pembukaan ladang dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan bencana," tegasnya.
Harisson menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pembukaan lahan dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab. (mse)
Editor : A'an