Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

OJK Kalbar: Aduan Soal Financial Technology Tertinggi Sepanjang Tahun 2024

A'an • Minggu, 2 Maret 2025 | 12:06 WIB

 

Rochma Hidayati.
Rochma Hidayati.

PONTIANAK POST - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat sepanjang tahun 2024 mencatat sebanyak 204 pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan. Dari total tersebut pengaduan terbanyak pada sektor perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi, atau yang umum dikenal dengan Financial Technology (Fintech).

“Financial Technology sebanyak 98 pengaduan atau 48,03 persen,” ungkap  Kepala Kantor OJK Kalimantan Barat, Rochma Hidayati soal pengaduan yang masuk ke lembaganya sepanjang tahun 2024. Setelah Fintech, pengaduan tertinggi selanjutnya adalah sektor perbankan sebanyak 58 pengaduan, Perusahaan Pembiayaan Konvensional sebanyak 41 pengaduan, serta sisanya sebanyak 7 pengaduan pada sektor jasa keuangan lainnya.

Berdasarkan jenis permasalahan, permasalahan perilaku petugas penagihan merupakan yang terbanyak diadukan sebanyak 88 pengaduan atau 43,13 persen yang sebagian besar di sektor perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi. Selain itu, jenis permasalahan lain yang diadukan adalah tentang  sistem layanan informasi keuangan, serta restrukturisasi kredit.

Selain itu, tahun 2024 juga terjadi peningkatan yang signifikan untuk permintaan layanan pemberian Informasi Debitur (iDeb) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Rochma menyebut sepanjang tahun 2024 telah diberikan 8.927 layanan SLIK terdiri dari 5.228 permintaan online, dan 3.699 secara walk in ke Kantor OJK Kalimantan Barat.

“Jumlah ini meningkat 61,31 persen yoy dibanding tahun 2023, yang tercatat sebanyak 5.534 layanan,” katanya. Rochma mengatakan, OJK Kalbar saat ini terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal di Kalimantan Barat.

Sepanjang tahun 2024, pihaknya telah melaksanakan 26 kegiatan pencegahan melalui kegiatan literasi keuangan dan kampanye waspada aktivitas keuangan ilegal kepada 8.935 peserta, dan 2 kali rapat koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat.

“OJK Kalimantan Barat terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, memberikan asistensi, inisiasi program, serta monitoring dan evaluasi guna memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (sti)

Editor : A'an
#keuangan digital #pengaduan #OJK Kalbar