Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Komisi II Akan Undang BPSP-KKP, Soal Mitigasi Buaya yang Serang Warga Batu Ampar

A'an • Senin, 3 Maret 2025 | 14:27 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason.
Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason.

 

PONTIANAK POST - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Ason menyebutkan bakalan mengundang Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kementriaan Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Kalimantan Barat terkait serangan buaya ganas air tawar (Crocodylus Siamensis) yang meneror masyarakat yang tinggal di sepanjang perairan Sungai Sejenuh dan Simpang Aor, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar. Komisi II ingin mendengar bagaimana rencana pencegahan, mitigasi, karantina hewan-hewan buas dilindungi seperti buaya, agar tak mengganggu warga setempat.

"Dalam waktu dekat, akan kami undang ke Komisi II DPRD Kalbar. Kami ingin mendengar rencana pencegahan dan mitigasi hewan buas seperti buaya, agar tidak mengganggu manusia. Disisi lain sebagai binatang buas dilindungi harus ada koridor jelas jika sudah memakan korban manusia," ucapnya, Senin (3/3) di Gedung DPRD Kalimantan Barat.

Menurutnya undangan ini sendiri dalam rangka hearing (mendengar) dari "ahli pawang buaya" yakni BPSPL-KKP untuk mencari jalan keluar terbaik. Jangan sampai korban nyawa masyarakat sekitar terus bertambah, dampak dari keganasan buaya-buaya liar dilindungi tersebut.

"Intinya, kami tak mau ada korban manusia lagi. Jalan keluar apanya, kami akan dengarkan," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah ada tiga korban yang menjadi keganasan buaya-buaya liar di Batu Ampar. Diantaranya adalah Markes Hasibuan (10), seorang anak dari warga Kampung Simpang Aor, Desa Tanjung Beringin yang dilaporkan hilang pada 18 Februari 2025.

Berikutnya, Cristian Ricardo (6), seorang anak dari Dusun berbeda yakni Dusun Sungai Sejenuh juga dilaporkan hilang pada Minggu, 2 Februari 2025. Sementara salah satu orang korban orang dewasa yakni Jamal, warga Desa Tanjung Beringin merupakan operator kapal bibit sawit, juga ikut diseret buaya ganas air tawar di Sungai Keluang, tak jauh dari dua lokasi tersebut.

Bedanya, Jamal diseret buaya ganas pada bulan Agustus tahun 2024 silam. Namun dua hari setelah kejadian, tubuh korban masih dapat ditemukan. Setelah tujuh hari melakukan pencarian tanpa hasil, Tim SAR akhirnya menghentikan upaya pencarian Markes Hasibuan. Keputusan tersebut diambil pada Senin (24/2) pukul 15.30 WIB setelah tim gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Kapolsek Batu Ampar, Ipda Rachmatul Isani Fachri, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan pencarian telah dilakukan secara maksimal dengan melibatkan masyarakat setempat. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, korban belum ditemukan.

Selama operasi pencarian Markes Hasibuan, tim SAR telah menyusuri sungai dari Dusun Sei Sejenuh hingga Sungai Labai. Upaya ini melibatkan 20 personel gabungan dari berbagai instansi serta masyarakat setempat. Namun, pencarian di koordinat 0° 35' 38,58" S dan 109° 51' 35,64" E tetap tidak menemukan hasil.

Baca Juga: Subhan Nur Apresiasi Open Traffic JSSB: Inflasi Diprediksi Turun, Ekonomi Masyarakat Bangkit

"Setelah tujuh hari melakukan pencarian dengan berbagai metode, termasuk penyisiran sungai dan patroli air, korban belum juga ditemukan. Oleh karena itu, sesuai prosedur, operasi pencarian resmi dihentikan,” jelas Ade, kemarin di Sungai Raya.(den)

Editor : A'an
#komisi II DPRD Kalbar #bpspl pontianak #teror buaya #batu ampar