Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Wali Kota Pontianak Kecam TikToker Penghina Guru: Pelaku Harus Diberi Sanksi Tegas!

A'an • Rabu, 5 Maret 2025 | 12:38 WIB

 

 

Edi Kamtono, Wali Kota Pontianak. (IST)
Edi Kamtono, Wali Kota Pontianak. (IST)

PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono prihatin dengan kejadian penghinaan guru yang dilakukan oleh oknum tiktokers asal Pontianak. Dia pun minta pelaku tersebut diberikan sanksi oleh pihak kepolisian.

“Kasus penghinaan profesi guru oleh tiktokers asal Pontianak itu viral sampai ke nasional. Banyak guru tersinggung karena postingannya. PGRI Provinsi Kalbar juga telah melaporkan kejadian ini ke Polda. Mereka ingin tiktokers itu ditindak oleh yang berwajib,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Selasa (4/2).

Dijelaskan dia dari postingan hinaan kepada guru itu, tiktokers tersebut menggunakan seragam SMA. Dia juga membawa-bawa nama SMA tempat terdahulunya sekolah. Secara keseluruhan apa yang dikatakan tiktokers tersebut sangat melukai perasaan guru sebagai tenaga pendidik.

Dia pun minta kasus ini dapat secepatnya diproses. Tiktokers itu hendaknya ditangkap karena akibat perbuatannya sudah menimbulkan kegaduhan terutama teman-teman guru yang tersinggung akibat perbuatannya.

Dia juga berharap, kejadian ini tidak menimbulkan dampak ke depan. Sebab tiktokers ini jumlah pengikutnya cukup banyak. Mencapai dua juta pengikut. Ia khawatir, tindakan negatif ini justru diikuti oleh pengikutnya sehingga menimbulkan persoalan baru.

“Para teman-teman selebgram dan tiktokers sebelum membuat konten hendaknya dipikir-pikir dulu. Kalau isi narasi dari konten itu tidak pantas dan bisa membuat tersinggung orang banyak sebaiknya jangan dilakukan. Jangan menghalalkan segala cara untuk menjadi tenar dan viral,” tegasnya.

Sebelumnya Polda Kalimantan Barat melalui Ditreskrimsus mengamankan pemilik akun TikTok, Riezky Kabah, pada Senin malam (3/3).

Ia diperiksa setelah adanya laporan dari PGRI Kalimantan Barat atas dugaan melakukan penghinaan terhadap profesi guru dalam unggahan di media sosial.

Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna, Bupati Satono Ajak Seluruh Tokoh Bangun Sambas

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menyatakan bahwa hingga saat ini Riezky masih dalam tahap klarifikasi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. Karena masih dalam tahap klarifikasi, Riezky belum dikenakan penahanan.

Hingga kini, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan yang diberikan Riezky sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.(iza)

Editor : A'an
#TikTokers #penghinaan guru #edi kamtono