Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pelantikan CPNS dan PPPK Mundur, Honorer Khawatir Tak Digaji Setelah Juli 2025

Miftahul Khair • Sabtu, 8 Maret 2025 | 14:52 WIB

 

 

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

PONTIANAK POST - Kebijakan resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pelantikan calon aparatur sipil negara pada Oktober 2025 dan pelantikan PPPK akan dilakukan pada Maret tahun depan membuat para CASN dan PPPK was-was.

Informasinya, pembayaran gaji mereka yang dulunya berstatus tenaga honor ini hanya dialokasikan hingga bulan Juli.

“Kebijakan Menpan RB soal pelantikan CASN dan PPPK mengejutkan juga. Sebelumnya kami mendapat info jika pelantikan akan dilakukan di tahun ini semuanya. Namun ini berubah, untuk CASN pada Oktober 2025 dan PPPK Maret tahun depan. Jika ini sudah ditetapkan, pasti akan berpengaruh pada kami,” ujar Dwi, peserta yang lulus sebagai PPPK, Jumat (7/3).

Dia menjelaskan, rerata teman-teman yang lulus PPPK ini merupakan tenaga honor. Mereka bekerja di satu instansi sudah lebih dari dua tahun. Sehingga untuk sekarang dalam penetapan alokasi anggaran pembayaran gaji memang memiliki pos sendiri. Dari informasinya, pembayaran gaji honorer ini masih dialokasikan namun hingga bulan Juli saja.

Jika aturan Kemenpan RB betul-betul berjalan, artinya bagaimana nasib teman-teman yang lulus PPPK ini. Sebab alokasi anggaran pembayaran gaji hanya sampai bulan Juli saja. Apakah akan ada kebijakan baru dari pemerintah atau honorer lulus PPPK ini terpaksa dirumahkan sampai menunggu pelantikan di Maret tahun depan.

Kondisi kebijakan ini juga dirasa Dian. Salah satu lulusan PPPK Gelombang pertama di lingkup Pemerintah Provinsi Kalbar merasa was-was dengan informasi terkait pelantikan CPNS dan PPPK ini.

“Kenapa rentang waktu pelantikan PPPK begitu lama hingga tahun depan, ini ada apa?” tanya dia.

Situasi ini agak rawan. Pemerintah daerah hendaknya juga bisa melihat kebijakan tersebut. Karena kaitannya ada pada alokasi anggaran pembayaran gaji tenaga honor yang sudah ditetapkan lulus sebagai PPPK ini.

Jika pemda tidak bergerak, dan membiarkan saja persoalan ini, maka beberapa bulan ke depan akan muncul persoalan baru. Dimana tenaga honor tidak dibayarkan gajinya.

“Ini yang saya khawatirkan. Sebab kami ini sudah berkeluarga. Ada tanggungan anak dan istri, kalau gaji tak dibayar selepas Juli mendatang, istri dan anak mau dikasih makan apa?” ungkapnya.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengambil langkah tegas untuk melindungi nasib guru honorer di jenjang SMA dengan mengeluarkan diskresi agar mereka tetap dapat mengajar para peserta didik.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap aturan baru pemerintah yang membatasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOS Daerah (BOSDA) untuk pembayaran tenaga guru honorer.

“Ini merupakan dilema akibat aturan pemerintah yang baru terkait penggunaan dana BOS dan BOSDA untuk pembayaran gaji guru honorer. Namun, sebagai Gubernur, saya akan mengambil diskresi untuk memastikan pembayaran gaji mereka tetap berjalan,” ujar Ria.

Keputusan tersebut disambut dengan haru dan kebahagiaan oleh para guru honorer yang telah lama menantikan kepastian mengenai nasib mereka. Ratusan guru honorer yang hadir di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, menyambut keputusan itu dengan tepuk tangan.

“Mereka memiliki peran penting dalam proses pengajaran dan mendidik banyak peserta didik. Saya ingin memastikan bahwa anak-anak kita tetap bisa menerima pembelajaran dengan baik,” lanjut Ria Norsan.

Sebagai bentuk kepastian hukum, Ria Norsan akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar pembayaran honor para guru non-ASN di Kalbar.

“Ada dua pilihan dari aturan baru ini, yaitu merumahkan para guru honorer atau mengeluarkan diskresi untuk menggunakan dana BOS. Saya memilih mengeluarkan diskresi agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ria Norsan menyatakan siap menanggung segala konsekuensi dari kebijakan yang diambilnya demi kepentingan pendidikan di Kalimantan Barat.

“Saya sudah siap menghadapi konsekuensinya. Semua telah ditimbang berdasarkan asas manfaat dan mudaratnya. Saya ambil kebijakan ini dan saya juga siap bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis selanjutnya, Ria Norsan berencana untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terkait nasib ribuan guru honorer SMA di Kalbar.

“Kami akan menemui pemerintah pusat untuk mencari solusi bagi sekitar 3.000 guru honorer. Kami berharap ada kebijakan yang memungkinkan mereka tetap diberdayakan karena mereka telah mengabdi untuk dunia pendidikan,” pungkasnya.(iza)

Editor : Miftahul Khair
#honorer #cpns #pppk #gaji