Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Gubernur Kalbar Perjuangkan Pengangkatan CPNS dan PPPK Sesuai Jadwal

A'an • Selasa, 11 Maret 2025 | 10:17 WIB
Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengikuti aksi penolakan penundaan pengangkatan CASN di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (10/3/2025). Aksi yang diikuti ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjan
Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengikuti aksi penolakan penundaan pengangkatan CASN di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (10/3/2025). Aksi yang diikuti ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjan

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengambil langkah cepat dalam merespons keresahan tenaga honorer terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gubernur Kalbar Ria Norsan telah menginstruksikan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan penjabat lainnya di perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk berangkat ke Jakarta dan menyerahkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Komisi II DPR RI. 

Surat resmi itu dikeluarkan seiring dengan adanya ratusan tenaga honorer menggelar aksi spontan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (10/3). Para tenaga honorer itu menyampaikan kekhawatiran terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI, yakni penundaan pengangkatan CPNS hingga 1 Oktober 2025 dan PPPK hingga 1 Maret 2026.

Fitri Apriadi, perwakilan tenaga honorer, menegaskan bahwa mereka menolak kebijakan penundaan ini dan meminta pemerintah mengkaji ulang keputusannya.

"Kami meminta agar pengangkatan tetap dilakukan sesuai jadwal awal, yakni Maret 2025. Banyak tenaga honorer yang sudah lulus seleksi, bahkan sebagian mendekati usia pensiun. Ini harus menjadi pertimbangan," ujar Fitri saat diwawancarai kemarin siang.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa ada 1.277 tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus, terdiri dari 51 CPNS dan 1.226 PPPK. Selain itu, pada April 2025, akan ada 293 peserta yang mengikuti tes PPPK.

"Kami memahami kekhawatiran mereka. Selain masa tunggu yang panjang, mereka khawatir tidak mendapatkan gaji hingga SK diterbitkan. Pemprov Kalbar memastikan bahwa tenaga honorer yang telah lulus seleksi tetap akan menerima gaji. Selain itu, BKN telah menyatakan bahwa mereka yang berusia mendekati 60 tahun akan tetap diangkat sebagai PPPK selama satu tahun," kata Harisson.

Harisson menambahkan dengan dikirimnya Wakil Gubernur dan Kepala BKD ke Jakarta, Pemprov Kalbar berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali keputusan penundaan ini demi kepastian nasib tenaga honorer. "Kami berusaha semaksimal mungkin agar pengangkatan CPNS dan PPPK tetap dilakukan sesuai jadwal awal," imbuh Harisson.

Sementara itu, penyampaian aspirasi oleh para tenaga honorer dimulai pukul 10.00. Mereka mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menerima massa di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalbar.

Dalam pertemuan tersebut, para tenaga honorer menyampaikan keluhan terkait penundaan pengangkatan CPNS hingga 1 Oktober 2025 dan PPPK hingga 1 Maret 2026.

Setelah berdialog dalam pertemuan tertutup, Harisson, didampingi pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, menemui para tenaga honorer di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar. Usai mendapatkan penjelasan, sekitar pukul 11.00, para tenaga honorer yang menggelar aksi kemudian membubarkan diri. (mse)

Editor : A'an
#gubernur kalbar #honorer #cpns #pppk