PONTIANAK POST – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson meminta perhatian ekstra terhadap komoditas bahan pokok yang berpotensi memicu inflasi, terutama minyak goreng yang dua pekan berturut-turut menjadi penyumbang Indeks Perubahan Harga (IPH) terbesar di Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalbar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalbar, di Aula Keriang Bandong Bank BI Perwakilan Kalbar, Selasa (11/3) siang.
HLM ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dan mengendalikan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1446 H di Kalbar. Harisson menegaskan bahwa rapat ini menjadi wadah koordinasi untuk menyinergikan langkah-langkah pengendalian inflasi yang mengikuti dinamika aktivitas masyarakat Kalbar.
Dalam pemaparannya, Harisson mengungkapkan bahwa Kalbar mengalami inflasi sebesar 0,04 persen secara year-on-year pada Februari 2025, dengan kontraksi minus 0,04 persen secara month-to-month. Beberapa komoditas utama yang mendorong inflasi antara lain angkutan udara, emas perhiasan, minyak goreng, cabai rawit, dan kopi bubuk. Sementara itu, tarif listrik, tomat, beras, daging ayam ras, dan ketimun tercatat sebagai komoditas yang menahan inflasi.
“Saya mintakan perhatian ekstra kepada perangkat daerah yang mengoordinasikan komoditas rawan tersebut, termasuk minyak goreng yang muncul sebagai penyumbang IPH terbesar di Kapuas Hulu selama dua minggu berturut-turut,” ujar Harisson.
Harisson menekankan pentingnya implementasi Strategi 4K untuk menghadapi potensi lonjakan harga. Antara lain kestabilan harga yakni mendata ketersediaan stok dan harga bahan pangan. Lalu kelancaran distribusi yakni mengantisipasi hambatan dalam rantai pasok guna mencegah kelangkaan.
Kemudian ketersediaan pasokan yakni melakukan pengendalian dan tindakan preventif terhadap potensi gejolak pasokan dan harga pangan. Terakhir komunikasi efektif yakni memantau dan mengawasi pasokan serta harga pangan secara berkala, termasuk kerja sama antar daerah yang mengalami defisit atau berpotensi mengalami gejolak harga.
Pemerintah pusat juga telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 73/TS.02.02/K/2/2025 tentang Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Periode HBKN Puasa dan Idulfitri 2025.
Selain pengendalian inflasi, Harisson menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga sebagai bagian dari upaya mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tersebut menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen, peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM) hingga 0,59 persen, serta pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen pada tahun 2029.
“Oleh karena itu, menjaga inflasi tetap rendah dan stabil di rentang 2,5±1% adalah upaya nyata Pemerintah melalui TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung sasaran penurunan tingkat kemiskinan,” tutup Harisson. (mse/r)
Editor : A'an