Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Operasi Ketupat Kapuas: Kemenag Kalbar Siap Dukung Penuh

Marsita Riandini • Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:44 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis.

PONTIANAK POST - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis mendukung penuh dan siap menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas selama 14 hari, mulai tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan tanggal 8 April 2025.

“Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat mendukung penuh dan turut menyukseskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2025 dalam rangka pengamanan Idulfitri 1446 Hijriah,” ujar Muhajirin Yanis.

Muhajirin Yanis mengungkapkan, pelaksanaan ibadah puasa dan amaliyah Ramadan sampai dengan hari ke-19 di Provinsi Kalbar ini secara umum berjalan lancar, khidmat dan kondusif.

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar telah mengambil langkah dan kebijakan guna mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah puasa dan persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Muhajirin Yanis menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Kalbar telah melaksanakan rapat koordinasi stakeholders zakat dalam rangka penetapan keputusan syari’ah tentang nilai zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan tahun 1446H/2025M di Hotel Pontianak pada Kamis, 13 Februari 2025.

Hasil rapat tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kalimantan Barat tahun 1446 H/2025 M tertanggal 14 Februari 2025,” terangnya.

“Telah diputuskan besaran nilai zakat fitrah berbentuk makanan pokok (beras) sebanyak 2,7 kilogram perjiwa. Apabila dibayarkan dalam bentuk uang dilaksanakan sebanyak enam klasifikasi sesuai dengan harga beras. Klasifikasi tertinggi Rp37 ribu sedangkan terendah Rp13 ribu. Bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras dengan harga yang lebih tinggi dari klasifikasi tersebut dapat menyesuaikan. Sedangkan besaran nilai fidyah Rp35 ribu perjiwa/hari,” jelas Muhajirin Yanis.

Muhajirin Yanis menjelaskan, penetapan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah oleh Pemerintah didahului pelaksanaan Rukyatul Hilal dan Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama.

“Pelaksanaan Rukyatul Hilal dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari Sabtu, 29 Maret 2025. Terdapat 125 lokasi di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai tempat Rukyatul Hilal pada Penetapan 1 Syawal 1446 H. Untuk di Kalbar, lokasi Rukyatul Hilal dipusatkan di Gedung Hisab Rukyat Kementerian Agama di Pantai Indah Kakap Kabupaten Kubu Raya,” sambung Muhajirin Yanis.

Berdasarkan kriterian MABIMS yang digunakan pemerintah, kata Muhajirin Yanis, yakni tinggi hilal 3 derajat. Sudut elongasi 6,4 derajat. Umur bulan 8 jam dan memenuhi kriteria wujudul hilal. Karena hilal masih di bawah ufuk, maka seluruh indonesia Istikmal menjadi puasa 30 Hari. 1 Syawal diperhitungkan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025, untuk memastikan kapan 1 syawal 1446 H/2025 M, minta tetap menunggu pengumuman pemerintah melalui hasil sidang Isbat pada hari Sabtu, 29 Maret 2025.

Ia mengatakan lokasi pelaksanaan salat Idulfitri dilaksanakan di sejumlah 4.721 masjid di Kalbar. Terdiri dari Masjid Raya 1, Agung 13, Masjid Besar 164, Masjid Jami’ 3.810, Masjid bersejarah 19, Tempat Publik 714. Sedangkan di Mushollah/Surau sebanyak 3.809 (Perumahan 2.550, Tempat Publik 930, Perkantoran 75, dan Pendidikan 254), Lapangan (belum terkonfirmasi jumlahnya) Data Masjid dan Musala berdasarkan Data Simas. (mrd)

Editor : Miftahul Khair
#Kemenag Kalbar #Operasi Ketupat Kapuas