Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Darurat Daging Ilegal di Kalbar; Peternak Lokal Terancam Gulung Tikar

Deny Hamdani • Senin, 24 Maret 2025 | 14:37 WIB
Rapat Komisi II DPRD Kalbar bersama Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Kalbar dan sejumlah dinas teknis termasuk institusi lain seperti Kemenkeu RI, Bea Cukai pada hari Senin (24/3).
Rapat Komisi II DPRD Kalbar bersama Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Kalbar dan sejumlah dinas teknis termasuk institusi lain seperti Kemenkeu RI, Bea Cukai pada hari Senin (24/3).

PONTIANAK POST– Maraknya peredaran daging ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan para peternak dan pedagang sapi lokal. Harga jual daging beku ilegal yang murah melalui media sosial (medsos) seperti instagram di Kota Pontianak, memunculkan persaingan tidak sehat dengan daging legal lokal. Para pelaku usaha dari sektor ini mengeluh keras. Mereka meminta pemerintah daerah segera bertindak tegas untuk menertibkan praktik ilegal tersebut.

Fransiskus Ason, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar misalnya menyebutkan bahwa disparitas harga antara daging sapi lokal dan daging ilegal sangat mencolok. "Harga daging ilegal hanya berkisar Rp 70-90 ribu per kilogram, Sementara harga daging lokal mencapai Rp 140 -150 ribu. Ini membuat petani lokal kesulitan menjual sapinya," ujarnya dalam rapat bersama Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Kalbar dan sejumlah dinas teknis juga institusi lain, Senin (24/3) di Gedung DPRD Kalbar.

Menurut Politisi Golkar Kalbar ini, masuknya daging ilegal dan banyak dijual beberapa medsos seperti instagram di Kalbar, bukan hanya merugikan peternak lokal tetapi juga melanggar aturan terkait cukai dan distribusi produk hewan ternak. "Ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan celah ini untuk meraup keuntungan pribadi. Jika dibiarkan, ini bisa merusak tatanan ekonomi peternak di Kalbar," tegasnya.

Diapun meminta terkait keluhan peternak dan pedagang sapi lokal ini, diharapkan dinas teknis dan pihak terkait segera melakukan dilakukan penertiban. Tentu jadi pertanyaannya, kenapa bisa masuk ke Kalbar dengan mudah. "Kok mudah benar gitu. Kalau dulu lumayan ketat gitu. Sapi ilegal ini bisa masuk bahkan jadi konsumsi masyarakat di Kalimantan Barat," ucapnya. "Kalau tidak ada yang menggerakkan, kan nggak mungkin. Jelas daging ilegal ini sudah melanggar aturan karena segi cukai saja tak bayar termasuk pajak," ucapnya.

Ason berharap menjelang Hari Raya Idul Fitri, ketersediaan daging sapi lokal yang langka akibat dominasi daging ilegal harus disiasati pemerintah dengan langkah cepat tanpa mengganggu suasana hari besar keagamaan. "Setelah Lebaran, pemerintah harus memperketat pengawasan di semua pintu masuk wilayah Kalbar untuk mencegah masuknya daging ilegal," sarannya.


Selisih Harga Ekstrem Picu Keresahan.

Haji Subhan Nur, anggota Komisi II DPRD Kalbar, menambahkan bahwa selisih harga yang terlalu besar antara daging lokal dan ilegal telah membuat produk peternak lokal sulit bersaing di pasaran. Berdasarkan data dari dinas terkait, produksi daging lokal mencapai 39 ribu ton per tahun, sedangkan daging beku impor legal hanya sekitar 1.500 hingga 2.000 ton. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya lonjakan jumlah daging ilegal yang masuk ke Kalbar.

"Jika kita bicara soal harga pasar, seharusnya tidak ada pengaruh signifikan jika selisih produksi tidak jauh berbeda. Tapi kenyataannya, daging ilegal mendominasi pasar karena harganya jauh lebih murah. Ini menunjukkan ada masalah serius yang harus segera diselesaikan," ungkap Subhan.

Para peternak lokal bahkan hanya mampu menjual sekitar 20 persen dari total kuota dagang mereka di pasar. Maka dari itu, harus dilakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, bagaimana mengatasi peredaran daging beku ilegal yang murah dijual melalui sarana media sosial instagram. Apalagi sudah ramai dikonsumsi sebagian masyarakat. "Paling tidak harus bertindak cepat. Namun jangan sampai juga tindakan berpengaruh kepada suasana Idul Fitri beberapa hari kedepan. Jangan sampai juga ketersediaan daging sapi, susah diperoleh para konsumen," ucapnya.

Titik Masuk Utama Daging Ilegal
Subhan juga mengungkap hasil investigasi timnya yang menunjukkan bahwa salah satu titik masuk utama daging ilegal adalah di Jagoibabang, Kabupaten Bengkayang. "Di sana, ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu yang membantu distribusi daging ilegal. Kami minta kepala daerah dan instansi terkait segera melakukan penertiban secara tegas," tegasnya.

Anggota DPRD Kalbar 3 periode ini memperkirakan potensi paling besar daging ilegal masuk itu melalui perbatasan wilayah Jagoibabang, Bengkayang-Malaysia. Karena disitu dari hasil investigasi timnya dan dirinya sendiri, ada oknum-oknum terlibat. Bahkan ada semacam lapak besar di sana sengaja semacam "dipelihara" untuk menampung peredaran barang ilegal apapun, sebelum masuk ke Kalbar. "Rumor ini sudah lama sekali. Kalau tak segera ditindak yang nakal-nakal ini, maka jangan heran peredaran barang ilegal akan semakin marak kembali," pungkas dia.

Sementara itu, Haji Syafei, Ketua Persatuan Pedagang dan Peternak Sapi Kalbar, menyebut keluhan ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. "Peternak kami sangat dirugikan. Banyak dari mereka yang akhirnya berhenti beternak karena tidak mampu bersaing dengan harga daging ilegal yang mencapai 50-60 persen lebih murah dibandingkan daging lokal," katanya.

Para peternak dan pedagang sapi Kalbar berharap pemerintah dapat menindak tegas pelaku perdagangan daging ilegal serta memberikan perlindungan kepada pelaku usaha lokal. "Kami mohon kepada pemerintah agar segera menangkap pelaku perdagangan ilegal ini. Sudah terlalu lama kami mengalami kerugian akibat praktik ini," ucapnya.

Dengan momentum Lebaran yang semakin dekat, harga daging sapi diprediksi akan naik menjadi Rp 150 ribu per kilogram. Namun, jika masalah daging ilegal tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin peternak lokal akan semakin terpinggirkan.(den)

Editor : A'an
#DPRD Kalbar #daging #peternak lokal #ilegal