PONTIANAK POST - Dua remaja bawah umur harus berurusan dengan polisi usai kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis Celurit pada Sabtu (22/3) malam. Kedua remaja tersebut diamankan saat berada di Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, seperti biasa tim patroli Enggang Polresta saat itu sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.
Adhe menjelaskan, ketika tidak jauh dari jalan Karet, tim mendapat informasi dari masyarakat jika ada beberapa remaja dibawah umur yang diduga membawa senjata tajam.
"Tim patroli langsung menindaklanjuti informasi itu dengan mencari remaja yang dimaksud," kata Adhe, kemarin.
Adhe menuturkan, setelah menerima informasi dan melakukan pencarian, tim akhirnya menemukan dua orang remaja yang dicurigai membawa senjata tajam sedang berada di depan Gang Karet Indah.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, tim mendapati sebilah parang dari kedua remaja tersebut," ucap Adhe.
Adhe menerangkan, oleh tim patroli kedua remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Adhe mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua remaja tersebut mengaku jika senjata tajam jenis Celurit tersebut bukanlah milik mereka.
Kedua remaja tersebut, Adhe menambahkan, mengaku jika senjata tajam tersebut milik seorang pria yang mereka kenal melalui akun Instagram. Orang tersebut meminta mereka mengantar Celurit itu kepada seseorang yang memesannya.
"Anak-anak ini mengaku hanya mengantarkan saja dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp30 ribu," terang Adhe.
Adhe menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan setelah orangtua dipanggil, anak-anak tersebut sudah dipulangkan. Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak terutama di media sosial.
"Aktivitas media sosial anak-anak ini perlu diawasi. Jangan sampai media sosial digunakan anak-anak untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum," imbau Adhe. (adg)
Editor : A'an