PONTIANAK POST - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Panca Bhakti Pontianak menggelBaca Juga: Pemudik Waspada: Jalan Trans Kalimantan Dipenuhi Lubang dan Kerusakan Berbahaya!ar aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis(27/3) siang. Mengenakan atribut almamater berwarna kuning, para mahasiswa menolak Undang Undang TNI yang dinilai syarat kontroversial dan berpotensi memperluas peran militer dalam kehidupan sipil dan politik.
Aksi ini mendapat tanggapan langsung dari sejumlah anggota DPRD Kalbar yang sedang melaksanakan agenda sidang Paripurna Pertanggungjawaban LKPj APBD 2024.
Agus Sudarmansyah Politisi PDI Perjuangan dari dapil Kubu Raya-Mempawah, Zulfydar Zaidar Mochtar, Politisi PAN Kalbar dari dapil Kota Pontianak, dan Rasmidi dari Partai Demokrat dapil Ketapang, Kayong Utara menerima aspirasi mahasiswa.
Semua anggota DPRD Kalbar sepakat menyatakan aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pihak DPR sebagai wujud partisipasi demokrasi.
Mahasiswa menyoroti beberapa pasal dalam UU TNI yang dinilai dapat mengancam prinsip negara demokrasi. Salah satunya adalah potensi perluasan peran TNI dalam urusan sipil dan politik, yang bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang menekankan supremasi sipil.
"Kami menolak keras UU TNI ini disahkan menjadi undang-undang. Jika disahkan, maka akan ada ancaman serius terhadap demokrasi kita. Peran TNI harus tetap pada fungsi pertahanan negara, bukan ikut campur dalam urusan sipil," kata salah satu koordinator aksi dari UPB di lapangan.
Para mahasiswa juga meminta agar pemerintah pusat lebih transparan dalam membahas UU ini. Mereka berharap suara masyarakat Kalimantan Barat, khususnya generasi muda, dapat didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional.
UU TNI yang dibahas alot di tingkat pusat, memang banyak menuai kritik dan protes keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi, hingga profesional. Pasal-pasal dalam RUU tersebut dinilai bermasalah karena berpotensi memperkuat dominasi militer dalam berbagai sektor yang seharusnya dikelola pihak sipil. Beberapa pasal juga dianggap dapat melemahkan prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Agus Sudarmansyah, anggota DPRD Kalbar kepada Pontianak Post, menyampaikan bahwa aspirasi penolakan terhadap UU TNI merupakan bagian dari keresahan masyarakat, tak hanya di Kalimantan Barat tetapi juga di seluruh Indonesia.
"Kami (DPRD Kalbar) memaklumi apa yang mereka sampaikan. Ini adalah bagian dari aspirasi mayoritas masyarakat. Tentu, kami di DPRD wajib menampung dan meneruskan aspirasi ini kepada DPR," ujarnya.
Agus menegaskan bahwa DPRD Kalbar tidak memiliki kewenangan mengubah atau mengesahkan RUU tersebut. "Kami (DPRD Kalbar) hanya bisa menampung aspirasi dari masyarakat dan mahasiswa, lalu meneruskannya kepada pihak di atas yakni DPR RI," tambahnya.
Setelah menerima aspirasi mahasiswa, DPRD Kalbar berjanji akan segera meneruskan penolakan ini kepada DPR. Meski demikian, aksi serupa kemungkinan besar akan terus berlangsung di berbagai daerah lainnya, mengingat isu UU TNI telah memicu gelombang protes di seluruh Indonesia.
Bagi mahasiswa UPB dan elemen masyarakat lainnya, penolakan terhadap UU TNI bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga tentang mempertahankan nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil yang telah diraih melalui perjuangan panjang bangsa ini.(den)
Editor : A'an