PONTIANAK POST – Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Kalimantan Barat kembali melaksanakan kegiatan rutin tahunan berupa Pengawasan Kearsipan Eksternal terhadap 14 Lembaga Kearsipan Daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Salah satu lokasi pelaksanaan pengawasan tahun ini adalah LKD Kabupaten Kubu Raya, beberapa waktu lalu.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya penilaian kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan di masing-masing daerah. Adapun aspek-aspek yang diawasi meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif dan statis, sumber daya kearsipan, serta pengelolaan arsip elektronik.
Tim pengawasan dari Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalbar dipimpin oleh Irma Wahyuni, S.Sos. dan Sulastri Rahayu, S.H., keduanya merupakan Arsiparis Ahli Pertama. Mereka didampingi oleh Utami Hasliyanti, S.E., Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kubu Raya, Rudi Fitriyanto, M.Pd., bersama jajaran kearsipannya di kantor LKD Kubu Raya yang berlokasi di Sungai Raya.
Dalam beberapa tahun terakhir, capaian kearsipan LKD Kabupaten Kubu Raya masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Berdasarkan hasil pengawasan sebelumnya, Kubu Raya menempati peringkat ke-9 dari 14 kabupaten/kota di Kalbar. Sejumlah aspek penting dalam pengelolaan kearsipan disebut masih belum sepenuhnya terpenuhi sehingga mempengaruhi penilaian indeks kearsipan secara keseluruhan.
“Komitmen dari seluruh jajaran penyelenggara kearsipan sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan kepatuhan terhadap standar kearsipan,” ujar Irma Wahyuni saat ditemui di sela kegiatan audit.
Pengawasan eksternal ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kepatuhan LKD terhadap aturan kearsipan yang berlaku, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan pembinaan untuk perbaikan ke depan. Diharapkan melalui kegiatan ini, Indeks Kearsipan LKD Kubu Raya akan mengalami peningkatan yang signifikan.
“Semoga hasil pengawasan ini menjadi titik awal pembenahan dan peningkatan mutu pengelolaan arsip di Kubu Raya,” harap Rudi Fitriyanto. (mse/r)
Editor : Miftahul Khair