PONTIANAK POST - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota Pontianak belum menerapkan aturan Work From Anywhere (WFA). Meski demikian, pemerintah juga mesti menyiapkan skema WFA jika turunan aturan ini akan diterapkan di pemerintah daerah. “Aturan WFA sejauh ini baru diberlakukan di pusat. Yaitu di level Kementerian. Untuk Pemkot Pontianak sendiri belum dilaksanakan. Meski begitu, aturan ini juga sudah harus dikaji oleh pemkot. Takutnya, turunan aturan ini juga diterapkan di daerah,” ungkap Satarudin, Minggu (6/4).
Aturan WFA kata dia didengungkan pemerintah pusat, dalam upaya efisiensi anggaran. Pemkot dimintanya juga mengkaji aturan WFA. Sehingga ketika aturan ini juga diberlakukan di daerah, pemkot sudah bisa memilah mana ASN yang WFA dan mana ASN yang tetap bekerja dengan pola biasanya.
Kata Satar, untuk pelayanan yang sifatnya menyasar kepada masyarakat, dimintanya tak diberlakukan dengan WFA. Apalagi ketika pelayanan tersebut juga menyentuh informasi dan teknologi. “Layanan yang sifatnya informasi ini harus selalu didampingi petugas. Sebab tidak semua masyarakat paham tentang alur birokrasi. Masyarakat inginnya dilayani dengan cepat. Oleh sebab itu, untuk pelayanan harus bekerja seperti biasa,” ujarnya.
Skema WFA ini penting dilakukan Pemkot Pontianak. Mulai dari OPD hingga kantor camat dan kelurahan. Dengan memiliki skema WFA, maka ketika aturan ini diturunkan di daerah, Pemkot Pontianak tak lagi bingung menentukan mana ASN WFA dan tidak. Sejauh ini dia juga belum mendengarkan seberapa efektif aturan WFA ini. Apakah berjalan sesuai kemauan pemerintah atau justru akibat aturan ini membuat kinerja dari Kementerian justru berjalan lamban.
Mungkin dari itu, sejauh ini pusat belum menerapkan aturan WFA bagi kabupaten kota dan provinsi. Mereka pastinya ada kajian khusus sebelum aturan ini diterapkan di sini. Kalau daerah, pastinya akan mengikuti aturan dari pusat. “Tinggal menunggu resminya saja. Barulah WFA bisa dilaksanakan. Tetapi saya minta ASN juga dapat memahami situasi ini. pergerakan teknologi juga semakin maju, sehingga cara kerja juga bakal berubah. Ini sudah perkembangan zaman,” tutupnya.(iza)
Editor : Hanif