Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Wali Kota Pontianak Tegaskan Sanksi Keras untuk ASN yang Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran!

Mirza Ahmad Muin • Selasa, 8 April 2025 | 09:55 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono akan mengenakan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir di hari pertama pasca perayaan lebaran usai.

“Usai memimpin upacara di hari pertama pasca-libur lebaran, saya akan mengecek para pegawai di hari pertama bekerja. Apabila ada yang tak masuk tanpa izin, maka akan ada sanksi menanti,” tegas Edi Rusdi Kamtono, Senin (7/4).

Dikatakan dia, libur bersama menyambut hari raya lebaran itu seminggu. Waktunya cukup lama, sehingga tak ada lagi ASN yang mau mangkir di hari pertama masuk bekerja.

Selain akan melakukan sidak ASN di hari pertama, dia juga akan menunggu laporan semua OPD untuk melihat absensi ASN mereka di hari pertama kerja. Dia ingin di hari pertama bekerja, pelayanan kepada masyarakat di setiap OPD sudah berjalan seperti biasa.

Jangan sampai pada hari pertama bekerja, layanan justru tak optimal. Apalagi ketika masyarakat datang ke loket pelayanan, petugas justru tak ada. Ini diwanti-wanti dia kepada semua kepala OPD untuk ditindak.

“Kalau masyarakat datang ke loket pelayanan, lalu petugas tak ada karena silaturahmi lebaran, inikan mengecewakan masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus di nomor satukan,” timpalnya.

Secara keseluruhan pantauan Edi, kinerja semua OPD Kota Pontianak berjalan baik. Dia ingin peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat terus di-upgrade. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat bisa cepat.

Apalagi di era perkembangan teknologi saat ini, sudah pasti OPD juga terus bertransformasi. Jangan merasa apa yang sudah diraih sekarang sudah baik. Malahan raihan ini menjadi modal untuk terus melakukan perbaikan.

Sebab untuk melihat suatu pelayanan cepat atau tidaknya, masyarakat yang merasakan. “Ketika masyarakat merasa nyaman dan puas, artinya pelayanan kita juga sudah bagus. Pelayanan ini harus ditingkatkan dengan membuat banyak inovasi,” ujarnya.

ASN dimintanya mesti berlomba-lomba melakukan inovasi. Dengan adanya iklim positif ini, dia meyakini ke depan kinerja Pemkot Pontianak dapat terus terjaga dengan baik.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan juga mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk memanfaatkan libur panjang, termasuk cuti Lebaran, dengan sebaik-baiknya.

Ia berharap para ASN dapat membangun silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, serta menikmati waktu bersama keluarga dengan lebih tenang dan berkualitas.

“Kami bersama Bapak Wali Kota akan mengadakan open house dua hari, yakni hari lebaran pertama dan kedua,” ujarnya belum lama ini.

Setelah libur panjang nanti, Bahasan menekankan kepada seluruh ASN untuk masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni pada tanggal 8 April 2025 mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya akan memastikan seluruh ASN kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

"Kami akan tetap menerapkan kedisiplinan. Ada tim khusus yang akan memantau hal tersebut. Setelah libur panjang, kami juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa organisasi perangkat daerah untuk memastikan kehadiran ASN sesuai aturan," jelasnya.

Bahasan juga menekankan bahwa jika ada ASN yang melanggar aturan terkait kehadiran setelah libur panjang, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun baru saja melewati masa libur panjang," tutupnya.

Pemerintah Kota Pontianak berharap para ASN dapat menjaga profesionalisme sekaligus memanfaatkan waktu libur untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan keluarga dan masyarakat.(iza)

Editor : Hanif
#sidak #tidak hadir #pasca lebaran #asn #hari raya #Edi Rusdi Kamtono #sanksi