PONTIANAK POST - Upaya mengejar target pendapatan asli daerah khususnya PBB, Badan Pendapatan Daerah Pontianak telah memberlakukan pembayaran pajak melalui QRIS. Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan tersebut, kini telah tersedia diseluruh kelurahan Kota Pontianak.
“Kami Pontianak sudah memberlakukan pembayaran menggunakan QRIS sejak tahun lalu. Kanal pembayaran QRIS ini sebagai upaya percepatan dan optimalisasi pendapatan daerah khususnya sektor Pajak PBB-P2,” ujar Kepala Bapenda Pontianak, Ruli Sudira, Senin (14/4).
Lebih dalam, kata dia, barcode QRIS ini ditempatkan diseluruh kelurahan di Kota Pontianak. Dalam penerapannya QRIS terbukti praktis dan memudahkan wajib pajak dalam pembayaran pajak khususnya PBB-P2.
Namun saat ini sedang dilakukan upgrade QRIS dan penggantian barcode sehingga sementara pembayaran PBB-P2 melalui QRIS di kelurahan belum bisa digunakan. Meski begitu, masyarakat bisa menggunakan kanal pembayaran lain mulai dari Kode Billing Bank Kalbar, Virtual Account (mobile banking bank selain Bank Kalbar) atau pembayaran manual di Teller Bank Kalbar.
“Pelayanan melalui QRIS akan dilaksanakan kembali setelah proses upgrade QRIS selesai,” ujarnya.
Selanjutnya dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat Bapenda akan melakukan pelayanan jemput pajak PBB-P2 di setiap kelurahan. Pendekatan pelayanan ini diharap dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dan pada akhirnya terjadi peningkatan terhadap realisasi penerimaan PBB P-2
Ditambahkan mantan camat Kota Pontianak itu, bahwa QRIS ini masih bersifat statis. Sehingga hanya bisa dibayar manual setelah mengetahui besaran tagihan. Untuk mengetahui besaran PBB, wajib pajak bisa masuk melalui aplikasi eponti pada www.eponti.pontianak.go.id.
Terpisah Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan ke depan sistem pembayaran pajak untuk peningkatan PAD sudah semestinya berinovasi. Pembayaran dengan sistem cepat dan bisa mempermudah masyarakat sudah seharusnya dibuat.
“Seperti QRIS inikan mempermudah masyarakat, apalagi pelayanannya ada di setiap kelurahan. Saya rasa, selain PBB ini juga bisa untuk sektor pajak lainnya,” katanya.
Selain itu, Bapenda saat ini dimintanya untuk melihat kondisi perekonomian di Pontianak. Sebab kebijakan efisiensi anggaran, hingga persoalan perang dagang global turut pelan tapi pasti akan berdampak pada pendapatan pajak di kota ini.(iza)
Editor : Hanif