PONTIANAK POST - Pelaku UMKM di Pontianak mulai mengeluhkan penurunan pendapatan yang sudah terjadi sejak Oktober lalu. Dia berharap, berbagai kebijakan pemerintah saat ini tidak membuat UMKM justru bertumbangan.
Yance, penjual air tebu segar menuturkan, jika penjualan air tebu segarnya kini mengalami penurunan. Penurunan ini sudah terjadi sejak Oktober lalu. Di tambah saat ini, untuk mendapatkan Rp100 ribu sehari sudah susah. Padahal, jika dilihat usahanya di tempatkan di tepi jalan. Jalan tersebut ramai dilalui pengendara.
Tetapi kenyataan, penjual es tebu segarnya semakin sepi pembeli. Menurutnya, semakin ke sini, untuk mendapatkan uang semakin sulit. Mungkin, kata dia, ini pengaruh dari berbagai kebijakan pemerintah.
Belum lagi pemutusan kerja para karyawan yang semakin banyak. Sehingga membuat masyarakat berpikir berkali-kali untuk mengeluarkan uangnya. Walau es tebu yang dijualnya hanya Rp4 ribu per kantongnya.
Hal senada dikatakan Dedi, pemilik usaha warung kopi di tepi jalan Sultan Syahrir Abdurahman. “Kalau malam hari biasanya di sini ramai. Rerata meja kursi yang kami sediakan terisi semua. Kalau sekarang kurang. Pengaruhnya juga ke pendapatan saya,” ungkapnya kepada Pontianak Post.
Sebagai pedagang dia tidak tahu penyebab penurunan pendapatan ini. Tetapi jika melihat secara keseluruhan, mungkin saja akibat beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satunya PHK yang terjadi. Apalagi sekarang mencari kerja semakin sulit. Sehingga pedagang sepertinya mesti pandai-pandai untuk bertahan.
“Paling tidak jualan saya tidak merugi. Asal bisa makan dan bisa bayar dua orang pekerja sudah bersyukur,” ungkapnya.
Ia berharap, kondisi penurunan konsumen ke warung kopinya tidak terjadi berlangsung lama. Sebab jika semakin hari semakin sepi, dia juga akan berpikir untuk melanjutkan usaha ini.
“Masyarakat sekarang asal bisa makan saja sudah cukup. Tidak untuk yang macam-macam. Keuntungan yang saya dapatkan juga palingan untuk mencukupi kebutuhan primer. Makan minum, listrik air bersih dan bayar anak sekolah. Kalau untuk yang lain-lain, sudah tidak mampu,” ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengatakan Pemerintah Kota Pontianak mesti mengambil langkah cepat terhadap kondisi perekonomian yang tengah lesu ini. Langkah penyeimbang agar perekonomian tetap stabil mesti dilakukan. Salah satunya bisa dengan melakukan relaksasi pajak.
“Tak bisa ditutupi, kondisi perekonomian global saat ini tengah lesu. Ini banyak penyebabnya. Mulai dari perang dagang global sehingga rentetan persoalan ini berimbas ke negara kita, termasuk di Pontianak ini,” ujar Bebby.
Dijelaskan dia, setiap daerah memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang berbeda-beda. Pontianak, pendapatannya didominasi dari kegiatan penjualan barang dan jasa. Dalam kondisi perekonomian tengah lesu ini, Pemkot Pontianak mesti menjaga agar usaha dari pendapatan PAD tersebut juga dalam keadaan survive (bertahan).
Untuk melihat perkembangan perekonomian pendapatan PAD di Kota Pontianak, bisa dilihat di neraca pemasukan pajak yang sudah dilakukan di triwulan pertama. Kemudian pemasukan itu dilihat lagi dengan pendapatan di triwulan pertama pada tahun lalu.
Apabila pendapatan di tahun ini bisa melampaui pendapatan pajak di triwulan pertama tahun lalu, artinya ekosistem ekonomi di Pontianak bisa dikatakan bagus.
Namun jika pendapatan pajak di triwulan pertama di tahun ini menunjukkan penurunan pendapatan. Pemerintah Pontianak mesti cepat mengambil langkah-langkah dalam upaya meningkatkan pendapatan tersebut.
Kondisi perekonomian global saat ini kata dia, simalakama. Jika pemkot tak mengambil langkah cepat, maka capaian pajak daerah di tahun ini bisa turun. Di tengah kondisi seperti ini, dia pun meminta agar Pemkot bisa melakukan relaksasi pajak.
Sebab jika aturan tersebut tetap dipaksakan dengan kondisi seperti ini, akan memberatkan pelaku usaha. Di satu sisi teman-teman pelaku usaha kini tengah berjuang agar usahanya tetap berjalan, di satu sisi ada kewajiban yang harus mereka jalankan.
“Kita ingin usaha mereka tetap berjalan. Keberadaan pelaku usaha inikan begitu membantu pemerintah. Salah satunya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Pontianak. Oleh sebab itu, perlu kiranya pemkot melakukan relaksasi pajak, itupun dengan melihat faktor-faktor lagi. Terutama jika kelesuan ekonomi di Pontianak menunjukkan ke daerah rawan. Sama seperti zaman Covid dulu,” tukasnya.(iza)
Editor : Hanif