PONTIANAK POST - Kalimantan Barat (Kalbar) memegang peran penting dalam upaya konservasi orangutan di Indonesia. Wilayah ini merupakan habitat dua subspesies orangutan, yakni Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii, yang tersebar di 13 metapopulasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, RM. Wiwied Widodo, dalam momen pertemuan regional dengan para penggiat konservasi orangutan, Rabu (16/4).
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) tahun 2016, terdapat sekitar 18.490 individu orangutan di seluruh kawasan tersebut.
Namun, karena sebagian wilayah konservasi berada di perbatasan dengan provinsi lain yakni Kalimantan Tengah dan negara tetangga, Malaysia, maka populasi orangutan yang benar-benar berada di wilayah Kalbar diperkirakan hanya sekitar 9.280 individu. “Ini dugaan karena memerlukan perhitungan lebih lanjut," kata Widodo.
Widodo mengatakan, melalui kegiatan pertemuan regional dengan para penggiat konservasi orangutan ini diharapkan angka populasi orangutan dapat divalidasi yang ditargetkan rampung pada tahun 2026. “Sehingga kita bisa menetapkan kebijakan ke depan konservasi orangutan seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Orangutan Indonesia (FORINA), Aldrianto Priadjati, menjelaskan bahwa subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus tercatat memiliki populasi sekitar 2.630 individu yang tersebar di enam metapopulasi, termasuk tiga yang berada di wilayah lintas negara. Sedangkan subspesies Pongo pygmaeus wurmbii berjumlah sekitar 6.580 individu, tersebar di tujuh metapopulasi dengan satu di antaranya lintas provinsi.
Aldrianto juga menekankan pentingnya melakukan monitoring pasca pelepasliaran orangutan ke habitat aslinya.
“Kementerian Kehutanan tidak hanya ingin melepasliarkan dan menganggap selesai, tetapi ingin memastikan adaptabilitas dan daya survival orangutan benar-benar teruji di alam liar,” jelasnya.
Mewakili Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan RI, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Nunu Anugrah, menyatakan bahwa penanganan orangutan sejauh ini telah mengikuti prosedur yang ditetapkan.
“Masing-masing lembaga konservasi sudah memiliki SOP internal yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Kehutanan tengah menyusun kebijakan penanganan orangutan dalam bentuk SOP nasional yang bisa menjadi pedoman bagi seluruh penggiat konservasi orangutan di Indonesia. (sti)
Editor : Hanif