Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kalbar Dorong Penetapan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Mirza Ahmad Muin • Rabu, 23 April 2025 | 10:36 WIB
Zulfydar Zaidar Mochtar
Zulfydar Zaidar Mochtar

PONTIANAK POST - Kenaikan harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi ketika puncak arus mudik lebaran lalu, dipandang Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Zulfydar Zaidar Mochtar tidak memperhatikan tarif batas atas. Bahkan pemberian diskon tiket pesawat oleh pemerintah untuk penumpang tidak begitu terasa sampai ke konsumen.

“Pemerintah pusat perlu mengatur soal tarif batas atas tarif tiket pesawat. Kejadian tingginya harga tiket pesawat saat mudik lebaran lalu menjadi pembelajaran. Sebab harganya begitu tinggi, sehingga sangat memberatkan konsumen. Ini mesti dikaji, tarif batas atas harga tiket pesawat ini mesti ada,” tegas Zulfydar kepada Pontianak Post, Selasa (22/4).

Dari informasi dia dapat, konsumen kelas ekonomi bahkan  ada yang dikenai tarif dengan harga Rp 1,8 juta per kepala. Artinya pemberian diskon harga tiket pesawat oleh pemerintah yang digaungkan tidak terlalu dirasa oleh para konsumen ketika mudik. Beda lagi dengan konsumen kelas bisnis, mereka bahkan dikenai tarif hingga Rp 7 juta per sekali terbang.

Dalam upaya menentukan tarif batas atas, Komisi V DPR RI sebetulnya sudah meminta persoalan ini menjadi perhatian Kemenhub. Artinya pemerintah ke depan perlu mematok tarif batas atas khususnya untuk tiket pesawat terbang kelas ekonomi. Contohnya, tarif tertinggi di angka Rp 1,4 juta. Sehingga dengan adanya tarif tersebut maskapai tak bisa menaikkan harga dari patokan tertinggi tarif batas atas.

Sebab kejadian ini sangat memberatkan masyarakat. Bahkan kata dia, pemberian insentif bagi konsumen dari pemerintah untuk harga pesawat kelas ekonomi jelang mudik lalu, juga tidak terlalu dirasa.

“Insentif itu tak terasa ke konsumen. Ibarat pemerintah buang garam ke laut. Tak terasa untuk konsumen,” tukasnya.

Akibat kejadian tersebut bahkan tak sedikit para konsumen memilih menggunakan pesawat dari luar negeri untuk terbang ke provinsi yang akan dituju. Alasan mereka simpel, karena maskapai pesawat luar negeri harganya lebih murah ketimbang pesawat dengan penerbangan domestik.

Kejadian ini menjadi pertanyaan, kenapa pesawat penerbangan luar negeri justru tarifnya lebih murah. Ini ada apa dengan sistem transportasi udara di Indonesia. Akibat kejadian ini, sudah jelas konsumen dirugikan.

Dia meminta, jika aturan tarif batas atas belum bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Alternatif lain bisa dengan menyediakan kapal cepat.

“Dulu pernah diberlakukan di Pontianak. Harganya juga murah, per kepala kisaran Rp 6 ratus ribu. Ini bisa menjadi alternatif lain, jika tarif batas atas pesawat belum diberlakukan,” pintanya.(iza)

Editor : Hanif
#diskon tiket pesawat #tarif batas atas #Zulfydar Zaidar Mochtar #Puncak Arus Mudik #lebaran #kelas ekonomi #harga tiket pesawat