PONTIANAK POST - Ahelya Abustam, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat yang baru dilantik berkomitmen mendukung pembangunan dan penegakan hukum di Kalimantan Barat.
Ia berjanji untuk menyelesaikan semua pekerjaan yang belum diselesaikan, termasuk tunggakan kasus-kasus tindak perkara korupsi.
"Saya akan mengevaluasi pekerjaan yang belum diselesaikan, mengevaluasi tunggakan kasus," ujarnya kepada awak media Jumat (25/4).
Dalam hal penindakan kasus korupsi, Ahelya Abustam menegaskan bahwa Kejati Kalbar akan tetap konsisten dalam menangani perkara tipikor.
Ia memastikan bahwa setiap kejaksaan negeri juga fokus menangani perkara korupsi secara efektif.
"Wah pasti konsen dalam perkara tipikor. Saya akan mengevaluasi perkara-perkara yang menjadi tunggakan dan akan kita selesaikan," pungkasnya.
Selain itu, Ahelya Abustam juga menekankan pentingnya mendampingi proyek strategis nasional yang menjadi perhatian dari pimpinan Kejaksaan.
Ia berjanji untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga nama baik Kejaksaan.
"Proyek strategis nasional merupakan perhatian dari pimpinan kejaksaan. Kami diperintahkan wajib mendampingi proyek strategis nasional," ulasnya.
Ahelya Abustam dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 23 April 2025, menggantikan Edyward Kaban.
Ahelya meminta dukungan dari media untuk bersinergi dengan baik dalam menjalankan tugasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergisitas dalam bekerja sama dengan semua stakeholder di Kalbar dan menjaga nama baik Kejaksaan. Ia juga senang bisa bergabung di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (mrd)
Editor : Miftahul Khair