PONTIANAK POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi di Kalimantan Barat (Kalbar). Yang digeledah adalah Dinas PUPR Kabupaten Mempawah di Jalan Utama Daeng Manambon, Proses penggeledahan yang berlangsung pada hari Jumat (24/4) malam kemarin, menjadi sorotan publik setelah informasi ini menyebar melalui sumber internal.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika menyebutkan kalau, komisi antirasuah telah menetapkan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. "Bukan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) umum,” ungkap Tessa lewat pesan singkat, Minggu kemarin. Untuk diketahui, jika yang diterbitkan adalah sprindik umum, maka artinya KPK belum menetapkan tersangka.
Penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan terkait pengusutan kasus ini di sejumlah tempat, di Kalimantan Barat (Kalbar). "Benar penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” tutur Tessa.
Walaupun, Jubir berlatar belakang penyidik ini belum mau mengungkapkan secara detail kasus dugaan korupsi tersebut. "Untuk detil perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” tuturnya.
Informasi yang diterima Jurnalis Pontianak Post bahwa, lokasi yang digeledah adalah Kantor Dinas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Kalbar. Namun apa spesifik dugaan kasusnya masih menunggu perkembangan dari Lembaga anti rasuah tersebut.(den)
Editor : Hanif