Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

DPR Desak Sanksi Tegas untuk Perusahaan Abaikan BPJS: Tragedi Anak Buruh Sawit Bisa Picu Kemarahan Nasional

Deny Hamdani • Rabu, 7 Mei 2025 | 15:49 WIB
Anggota DPR RI dan Ketua DPW NasDem Kalbar, Syarif Abdullah Alkadrie.
Anggota DPR RI dan Ketua DPW NasDem Kalbar, Syarif Abdullah Alkadrie.

 

PONTIANAK POST —Tragedi meninggalnya Safira Talelu balita berumur 3 tahun 3 bulan, anak dari buruh sawit Yohanes Talelu di PT Aditya Agroindo (AA), terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Kali ini, desakan tindakan tegas datang langsung dari wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalimantan Barat.

Syarif Abdullah Alkadrie, anggota DPR RI Dapil Kalbar I sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Barat, menyatakan bahwa tragedi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Menurutnya, jika memang terbukti perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, maka harus ada sanksi tegas.

"Tidak ada BPJS, harus diberikan sanksi dan pasti. Ini berkaitan dengan perlindungan nyawa manusia,” ujar Syarif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/5).

Ia menegaskan, jaminan kesehatan bagi pekerja beserta keluarganya bukanlah hal opsional, melainkan hak dasar yang diatur dalam undang-undang. "Jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja itu wajib, bukan diada-ada. Bukan terserah mau atau tidak oleh perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syarif mendesak agar dilakukan rapat koordinasi lintas instansi untuk mengambil langkah terbaik terhadap perusahaan tersebut. Termasuk, kata dia, pemerintah kabupaten setempat harus ikut campur tangan demi melindungi hak-hak warganya.

"Kalau sampai anak buruh sawit meninggal karena tidak mendapat pertolongan medis memadai akibat tidak punya BPJS, ini adalah tragedi nasional. Ini investasi yang memalukan bagi daerah dan masyarakat sekitar,” katanya.

Menurut Syarif, kasus ini menjadi cerminan buram tentang bagaimana perlindungan hak pekerja masih sangat lemah di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalbar. "Harus ada sanksi tegas dan proporsional. Ini soal martabat manusia dan tanggung jawab negara melindungi warganya,” tandasnya.

Pihak Perusahaan Masih Bungkam

Sementara itu, ketika dikonfirmasi secara terpisah, HRD PT AA, Edi T, tidak memberikan klarifikasi resmi terkait kasus yang sedang viral ini. Saat dihubungi awak media Pontianak Post, Edi hanya menyebut sedang dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Iya pak, saya lagi di jalan mau ke rumah sakit,” ucapnya singkat sebelum menutup panggilan telepon.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen perusahaan terkait tuduhan bahwa Safira Talelu meninggal karena tidak memiliki akses layanan kesehatan BPJS yang diduga belum didaftarkan perusahaan, yakni PT AA.

Kabar meninggalnya Safira semakin viral di media sosial. Banyak netizen yang menyampaikan keprihatinan sekaligus kemarahan atas kondisi yang dialami keluarga buruh sawit tersebut.

Sejumlah organisasi buruh dan LSM di Kalbar mulai menyuarakan investigasi lebih lanjut serta evaluasi menyeluruh terhadap praktik ketenagakerjaan di perusahaan perkebunan.

Kasus ini viral menjadi viral dan tragedi menyedihkan, saat seorang balita perempuan bernama Safira Talelu (3 tahun 3 bulan) meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Pontianak pada Selasa malam (2/5) kemarin.

Diduga kuat, kematian Safira akibat tidak tersedianya fasilitas jaminan kesehatan dari perusahaan tempat ayahnya bekerja serta ketidakmampuan keluarga membayar biaya transportasi, pengobatan dan terpenting diduga tidak adanya kepesertaan BPJS Kesehatan.

Safira sendiri adalah putri dari Yohanes Talelu, seorang buruh harian lepas di PT AA, sebuah perusahaan perkebunan sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat.

Saat Safira mengalami kejang-kejang, keluarga membawanya ke klinik perusahaan. Namun, dokter menyarankan agar dirujuk ke Puskesmas di Balai Berkuak Simpang Hulu, lalu ke rumah sakit di Pontianak.

Sayangnya, rujukan tidak bisa dilakukan begitu saja karena diketahui Yohanes Talelu tidak memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Kesehatan, dan tidak punya cukup uang untuk biaya transportasi serta pengobatan.

Manajemen PT AA juga menolak membantu proses rujukan meski sudah diminta oleh dokter klinik maupun serikat buruh. Akhirnya, atas bantuan serikat buruh, Safira dibawa ke rumah sakit di Pontianak dengan biaya ditanggung oleh federasi serikat buruh. Namun, saat sampai di rumah sakit, Safira dinyatakan telah meninggal dunia. (den)

Editor : Miftahul Khair
#buruh sawit #meninggal #syarif abdullah alkadrie #bpjs #anak #anggota dpr