PONTIANAK POST - Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Barat yang digelar di Hotel Aston berlangsung ricuh di tengah pleno, Sabtu (17/5/2025).
Akibat tak kondusif, pihak Polresta Pontianak menghentikan atau mencabut izin keramaian agenda tersebut. Pencabutan izin itu pun disepakati bersama forum hingga batas waktu tak ditentukan.
"Karena situasi sudah ricuh tak kondusif kami hentikan kegiatan tersebut. Disepakati bersama forum dalam batas waktu tak ditentukan," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Heriadi, Senin (19/5/2025).
Adhe menegaskan, tindakan yang diambil oleh pihaknya sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Hal tersebut dilakukan agar tak terjadi kericuhan yang kian meluas.
"Tindakan kami ini sesuai prosedur. Kami tak ingin terjadi situasi yang kian memanas hingga mengganggu ketertiban," jelasnya.
Usai izin dicabut, forum Musda tersebut pun akhirnya dihentikan. Akan tetapi, pihak panitia melanjutkan acara itu kembali di kamar hotel, tanpa sepengetahuan pihak kepolisian.
"Kelanjutan Musda yang di kamar hotel, tanpa sepengetahuan dan izin dari kami. Seharusnya, dilaporkan dulu dan sesuai lokasi izin awal di ballroom dan baru dilanjutkan," tegasnya.
Kapolresta pun meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Musda HIPMI untuk menjaga kondusifitas. Sehingga tak berdampak terhadap kondisi ketertiban di tengah masyarakat.
Sementara itu, General Manager Hotel Aston Pontianak, Anto mengaku tak mengetahui bahwa Musda HIPMI yang sempat ricuh dan dihentikan kepolisian tersebut berlanjut di kamar hotel.
"Wah kita malah tidak tahu pak. Baru tahu di media tadi," ujarnya dalam pesan singkat whatsapp.
Kendati demikian, dia membeberkan jika pihak HIPMI memang memesan beberapa kamar, selain acara di ballroom.
"HIPMI memang booking beberapa kamar selain acara di ballroom," ujarnya.
Sebelumnya, Musda sempat dihentikan akibat ketidakpuasan sejumlah BPC terhadap sikap Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Kalbar yang dinilai tidak mengakomodasi aspirasi mereka.
Selain itu, penetapan hasil musyawarah daerah digelar di dalam kamar. Hal ini membuat sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) protes. Mereka menganggap Musda menjadi forum yang tidak jelas dan jauh dari aturan organisasi. (mdy)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro