PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen dalam percepatan eliminasi tuberculosis di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, komitmen tersebut dapat dilihat dari jumlah kasus TBC di Kota Pontianak yang mengalami penurunan signifikan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pontianak, sepanjang tahun 2024 terdapat 1.838 kasus TBC di Kota Pontianak. Jumlah itu menurun drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya yang menyentuh angka 2.435 kasus.
“Ini menandakan langkah-langkah yang telah kita lakukan tepat sasaran dan keberhasilan pengobatan sebanyak 91,18 persen,” ungkapnya usai mengikuti rapat koordinasi dengan Tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) dari Komisi IX DPR saat melakukan kunjungan kerja di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (22/5).
Selain itu, lanjut Edi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak juga menjadi salah satu langkah percepatan dalam penanganan tuberculosis di Kota Pontianak.
Ia berharap melalui Raperda tersebut dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien dalam penanggulangan TBC. Hal itu juga sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja kepemimpinannya di periode kedua ini
“Ini sebagai bentuk kepedulian semua pihak mengingat Indonesia berada di peringkat kedua dunia penyebaran TBC tertinggi setelah India menurut data World Health Organization (WHO),” ujarnya.
Sebagai upaya lain dalam meminimalisir TBC, pihaknya turut menginisiasi penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menambah ruang lingkup diberlakukannya KTR, di antaranya tempat wisata, taman kota, fasilitas olahraga baik milik pemerintah maupun swasta.
Selanjutnya tempat hiburan, tempat rekreasi, halte, terminal angkutan umum, pelabuhan hingga bandar udara. Penambahan ini juga mengatur tentang rokok elektrik yang sebelumnya belum terdapat secara eksplisit dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010.
“Hal baru di dalam Raperda ini juga mengatur sanksi biaya paksaan penegak hukum yang setiap denda dari pelanggaran akan masuk ke dalam kas daerah. Beberapa penyesuaian ini kita usulkan karena Perda sebelumnya tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” kata Edi.
Data terbaru menunjukkan kesenjangan antara penemuan kasus dan keberhasilan pengobatan, terutama untuk TBC resisten obat (RO) dan TBC pada anak.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan notifikasi kasus TBC secara nasional pada tahun 2023 mencapai 821.314 kasus, angka tertinggi yang pernah tercatat. Tren peningkatan ini berlanjut pada tahun 2024 dengan 856.420 pasien yang dinotifikasi.
Meskipun angka keberhasilan pengobatan TBC secara nasional mencapai 86% di tahun 2023, cakupan terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) di Puskesmas masih minim, hanya 21,7% secara kumulatif di tahun yang sama.
Baca Juga: Tabung Gas Rakitan Meledak di Kubu Raya, Seorang Warga Alami Luka Serius
Di Kalimantan Barat, meskipun termasuk wilayah dengan beban kasus TBC level sedang, estimasi insiden TBC pada tahun 2024 mencapai 18.583 kasus. Hingga Oktober 2024, sekitar 62% dari kasus TBC di Kalbar berhasil ditemukan. Namun, hanya 83% kasus TBC Sensitif Obat (SO) dan 65% kasus TBC Resisten Obat (RO) yang diobati, menunjukkan adanya kesenjangan serius antara penemuan dan tindak lanjut pengobatan.
Dinas Kesehatan Kalbar menargetkan penemuan 18.583 kasus TBC pada tahun 2024, dan hingga laporan terbaru, 77% dari target tersebut telah ditemukan.
Data dari Badan Pusat Statistik Kalbar tahun 2024 menunjukkan variasi signifikan dalam angka penemuan dan keberhasilan pengobatan di berbagai kabupaten/kota.
Angka penemuan TBC per 100.000 penduduk tertinggi tercatat di Kota Singkawang (157,0), diikuti Kota Pontianak (116,0), dan Melawi (110,0). Sementara itu, rata-rata penemuan TBC di Kalimantan Barat berada di angka 74,3 per 100.000 penduduk.
Untuk keberhasilan pengobatan, Kapuas Hulu menunjukkan angka tertinggi (89,5%), diikuti Kubu Raya (89,1%), dan Kota Pontianak (88,4%). Rata-rata keberhasilan pengobatan TBC di Kalimantan Barat adalah 84,3%.
Secara nasional, penemuan kasus TBC Resisten Obat (RO) pada tahun 2024 mencapai 2.008 kasus, dan kasus TBC pada anak sebanyak 5.951 kasus. Angka ini menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap kelompok rentan ini, terutama mengingat masih rendahnya angka pengobatan untuk TBC RO di Kalimantan Barat.
Sementara itu, Ketua Tim Panja Pengawasan Percepatan Eliminasi TBC dari Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalbar dalam rangka memantau langsung penanganan penyakit TBC di provinsi ini. Dipilihnya Kalbar sebagai lokasi kunjungan karena meski bukan termasuk daerah dengan prevalensi TBC tertinggi, wilayah ini memiliki tantangan tersendiri dalam penanganan kesehatan masyarakat.
“Terutama karena kondisi geografis yang luas dan terpencar,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Panja mendapatkan laporan mengenai minimnya fasilitas diagnosis TBC seperti Tes Cepat Molekuler (TCM) dan alat X-ray.
“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Wakil Gubernur dan Kepala Dinas Kesehatan, bahwa peralatan seperti TCM dan X-ray masih sangat terbatas. Saat ini di tingkat kabupaten baru tersedia satu alat TCM. Ini tentu perlu ditambah agar kita bisa mengetahui seberapa besar sebenarnya jumlah kasus TBC di Kalbar,” ucapnya.
Nihayatul juga menekankan pentingnya pendampingan pasien selama proses pengobatan TBC yang memakan waktu cukup lama, minimal enam bulan. Ia menekankan bahwa deteksi dini sangat penting agar pasien bisa segera dirujuk ke puskesmas dan mendapat pendampingan rutin.
“Selama ini, pasien TBC baru terdeteksi saat sudah berada di rumah sakit. Kita dorong agar setelah diagnosis, pasien bisa dikembalikan ke puskesmas untuk pemantauan, karena puskesmas lebih mampu mengawasi kedisiplinan pasien dalam minum obat,” sebutnya.
Tak hanya itu, dalam kunjungan ini Tim Panja juga mendorong Kalbar untuk segera mengajukan pembangunan laboratorium TBC sendiri. Saat ini, sampel-sampel dari Kalbar masih harus dikirim ke Rumah Sakit dr Soetomo di Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.(iza)
Editor : Hanif