PONTIANAK POST - GUBERNUR Kalimantan Barat resmi menunjuk Hendra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar menggantikan Ani Sofian. Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 800.1.3.1/8/BKD Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa Hendra yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalbar, akan merangkap sebagai Plt Kepala BKD Kalbar terhitung sejak tanggal ditetapkan keputusan itu, yakni 27 Mei 2025. Penunjukan berlaku hingga dilantiknya pejabat definitif atau paling lama tiga bulan sejak keputusan berlaku.
Sekretaris Pemprov Kalbar, Harisson, membenarkan pergantian tersebut. “Ya, sesuai keputusan gubernur, Hendra ditunjuk menjadi Plt BKD menggantikan Pak Ani Sofian,” kata Harisson, Selasa (27/5).
Ia menyampaikan apresiasi terhadap pengabdian Ani Sofyan. “Terima kasih Pak Ani Sofian atas pengabdian, dan dedikasi yang tinggi untuk Pemprov Kalbar selama menjabat sebagai Kepala BKD Kalbar,” ujar Harisson.
Ani Sofian kini menjabat sebagai Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Utama. “Semoga Allah SWT selalu memberikan berkah, dan limpahan rahmatnya kepada Pak Ani Sofyan sekeluarga. Aamiin ya rabbal alamin,” ucapnya.
Harisson menambahkan, penunjukan Hendra sebagai Plt BKD Kalbar dilakukan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok, dan fungsi BKD Kalbar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(bar)
Editor : Hanif