PONTIANAK POST - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meluncurkan Samsat Gokatan (Go Kecamatan) se-Kalimantan Barat di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (27/5).
Samsat Gokatan merupakan program layanan yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat meliputi kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan beserta pengesahan STNK, perpanjangan STNK lima tahunan yang lengkap dengan pengesahan dan penggantian pelat nomor, serta proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah provinsi tak lain bertujuan untuk memotong rantai birokrasi, dan mengurangi beban waktu serta biaya yang selama ini dirasakan masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari ibu kota sebagai komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan inovatif bagi masyarakat.
"Samsat Gokatan ini merupakan suatu inovasi yang sangat baik karena inilah fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dengan bagaimana kita memberikan pelayanan dengan praktis, tidak ribet kemudian tidak berbelit-belit kepada masyarakat, sehingga bayar pajak kendaraan kini lebih mudah di kantor camat," ungkap Norsan.
Dia juga berharap kepada OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan juga terus melakukan inovasi-inovasi dalam melayani masyarakat, tak ketinggalan inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dikatakannya bahwa seringkali masyarakat mengeluhkan dengan pembayaran pajak yang jauh dari tempat tinggal dan dengan adanya Gokatan ini maka membantu masyarakat untuk membayar pajak lebih dekat dari rumah karena pelayanan pembayaran pajak ini ada di seluruh kecamatan se-Kalimantan Barat.
Sementara itu, salah satu masyarakat yang sedang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Suhadi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas inovasi yang dilakukan sehingga masyarakat dapat membayar pajak lebih dekat dari rumah.
"Sekarang bayarnya itu lebih dekat karena selama inikan kita bayarnya itu jauh di Jalan Adisucipto, dengan adanya tempat pembayaran pajak di kantor camat ini mungkin masyarakat lebih dipermudah untuk membayar pajak maupun pelayanan apapun masalah kendaraan," ucap Suhadi.
Dia juga berharap dengan adanya program dari pemerintah masyarakat lebih taat pajak karena telah dipermudah untuk pembayaran dan tidak jauh lagi dari tempat tinggal.
"Mudah-mudahan masyarakat kita di Pontianak ini lebih taat pajaklah. Jadi yang tertunda-tunda itu tidak ada lagi lah mudah-mudahan kedepannya begitu," harapnya. (mse)
Editor : Hanif