Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Siman Bahar Diperiksa KPK di Rumah Sakit Terkait Dugaan Korupsi ANTAM

Deny Hamdani • Rabu, 28 Mei 2025 | 11:01 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri
Juru Bicara KPK Ali Fikri

PONTIANAK POST — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan pengusaha Siman Bahar. Direktur Utama PT Loco Montrado itu diperiksa oleh penyidik KPK di Rumah Sakit Bethsaida, Gading Serpong, Tangerang, Selasa (20/5). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk dan PT Loco Montrado.

Meski sedang menjalani perawatan medis, KPK memastikan proses hukum tetap berjalan. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan penyidikan kecuali jika tersangka mengalami sakit permanen atau meninggal dunia. "Proses hukum tidak akan berhenti begitu saja. Kecuali sakit permanen atau meninggal, itu baru bisa dihentikan. Sampai saat ini belum ada alasan untuk menghentikan kasus ini,” ujar Ali.

KPK sendiri belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik. KPK akan menuntaskan perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam menjadi emas murni yang menjerat Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar. Siman merupakan pengusaha yang diduga terlibat dalam korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. “Nanti dalam proses berikutnya kami selesaikan, karena kan sudah naik pada proses penyidikan tidak kemudian berhenti,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, belum lama ini.

Siman Bahar sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor emas yang diduga transaksinya ganjil hingga mencapai Rp 349 triliun. Kasus tersebut waktu itu tengah diselidiki oleh Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang dibentuk saat Mahfud MD masih menjabat sebagai Menko Polhukam. KPK turut membantu Satgas dalam mengungkap transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Sejumlah data telah diserahkan oleh lembaga antirasuah kepada tim tersebut.

Dalam beberapa kesempatan, Siman Bahar diketahui mengeluh sakit, termasuk ketika ia dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan eks General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT ANTAM, Dody Martimbang, pada September 2023 lalu.

Namun, kondisi kesehatannya tidak menyurutkan langkah KPK untuk terus memproses kasus yang diduga merugikan keuangan negara secara besar-besaran tersebut. KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan aktor-aktor besar di balik praktik impor emas ilegal.

Langkah pemeriksaan di rumah sakit menjadi bukti bahwa lembaga antirasuah tidak tinggal diam meskipun tersangka mengalami kendala kesehatan. "Kami fokus menyelesaikan semua kasus yang sudah masuk tahap penyidikan. Tidak akan kami hentikan begitu saja,” tutup Ali.(den)

Editor : Hanif
#siman bahar #kasus korupsi #diperiksa kpk #korupsi antam #Direktur Utama