PONTIANAK POST - Setelah penyitaan besar-besaran aset PT Duta Palma Group oleh tim Garuda yang terdiri dari beragai Lembaga Kejaksaan Agung RI, yang mencapai 221.868 hektare lahan perkebunan kelapa sawit di berbagai wilayah, negara akhirnya mengambil alih pengelolaannya melalui BUMN. Aset tersebut kini dikelola oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (APN), sebuah langkah yang disambut baik masyarakat terutama di Kabupaten Sambas dan Bengkayang, Kalimantan Barat. Dirutnya sendiri adalah Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo.
Haji Subhan Nur, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Sambas, menyatakan dukungan penuh atas langkah pemerintah ini. Menurutnya, alih kelola tersebut membuka peluang baru bagi masyarakat yang selama ini dirugikan akibat praktik eksploitasi oleh perusahaan swasta tersebut.
“Ini adalah langkah maju yang sangat penting. Selama ini, buruh dan petani sawit di Sambas serta Bengkayang hidup dalam tekanan. Gaji tidak jelas, hak-hak mereka tak terpenuhi. Sekarang, dengan kepemilikan negara, kita bisa mulai membangun tata kelola yang lebih adil,” ujarnya saat ditemui di Pontianak, belum lama ini.
Menurut informasi yang didapat, Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, telah berkomitmen akan memberikan bagian plasma kepada masyarakat secara bertahap. Plasma sendiri merupakan bagian dari kebun yang dikelola oleh petani lokal sebagai bentuk kemitraan dengan perusahaan. "Hanya memang prosesnya tak cepat, tetapi dilakukan bertahap. Kami (Komisi II) minta petani sawit Sambas-Bengkayang bersabar, insha allah hak-hak petani yang sebelumnya sangkut di PT Duta Palma Group kemarin, akan dipulihkan lewat manajemen baru," jelasnya.
Selain itu, Haji Subhan juga menyampaikan harapan agar para veteran Konfrontasi Indonesia-Malaysia tahun 1963–1966, khususnya yang berasal dari Sambas dan Bengkayang, mendapatkan apresiasi nyata. Mereka yang pernah berjuang mempertahankan kedaulatan NKRI dan ikut menumpas pemberontakan PGRS-PARAKU dinilai layak mendapat lahan plasma sebagai bentuk penghargaan negara.
“Mereka sudah tua, uzur, dan banyak yang hidup sederhana. Jika ada kesempatan, mereka harus diprioritaskan mendapat lahan plasma. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga penghargaan moral,” tandasnya.
Alih kelola aset Duta Palma ke tangan negara juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Beberapa solusi konkret yang bisa diterapkan antara lain. Penyerapan Tenaga Kerja Lokal. Agrinas diminta memprioritaskan warga sekitar atau pekerja lama dalam proses rekrutmennya.
Sementara program pelatihan dan kewirausahaan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha turunan sawit seperti minyak goreng, pupuk organik, atau biogas bisa juga dilakukan. Dengan skema kemitraan yang mdil, maka masyarakat diajak bermitra dalam skema plasma, sehingga bisa menjadi pengusaha mandiri, bukan hanya pekerja.
Tantangan terbesar ke depan adalah memastikan bahwa pengelolaan Agrinas Palma Nusantara transparan, profesional, dan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat. Publik dan kalangan aktivis industri sawit menekankan pentingnya transparansi keuangan, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan hak tenaga kerja. “Kami (Komisi II DPRD Kalbar) berharap pergantian kepemilikan dapat membawa kesejahteraan kepada masyarakat atau petani sawitnya," kata politisi NasDem Sambas ini.
Kasus Duta Palma adalah salah satu contoh klasik penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di sektor perkebunan. Dengan alih kelola ini, harapan masyarakat Sambas, Bengkayang, dan daerah lainnya adalah agar hamparan sawit yang luas itu tidak lagi menjadi ladang keuntungan segelintir orang, tetapi menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat banyak.
Sebagaimana pesan Haji Subhan: “Sawit harus kembali menjadi milik rakyat, dikelola oleh rakyat, dan dinikmati hasilnya oleh rakyat," tutupnya.
Komitmen Pengelola: Mayjen Pur Supriono Siap Amankan Aset Negara.
Di Kalimantan Barat, operasional PT Agrinas Palma Nusantara, salah satu BUMN yang dipimpin oleh Mayjen Pur TNI Supriono, S.IP, MM, bertugas menjaga aset negara tetap utuh dan produktif. Dia menegaskan bahwa tujuan pengelolaan untuk menjaga nilai ekonomis lahan, memberikan manfaat bagi negara, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat lokal. "Selain menjaga aset negara, kami (PT.APN) hadir untuk memperbaiki keadaan dan membangun kesejahteraan masyarakat melalui kemitraan dan pemberdayaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ketahanan energi nasional di masa depan, mengingat luasnya lahan sawit dan potensi produk turunan seperti biodiesel. Tantangan terbesar ke depan adalah memastikan bahwa pengelolaan APN tetap transparan, profesional, dan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
Publik dan kalangan aktivis industri sawit menekankan pentingnya transparansi keuangan, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan hak tenaga kerja. “Kami (Komisi II DPRD Kalbar) berharap pergantian kepemilikan dapat membawa kesejahteraan kepada masyarakat atau petani sawitnya. Dan kami (masyarakat sambas) bangga, PT.APN membawa harapan baru bagi rakyat Kalbar,” kata Haji Subhan.(den)
Editor : Hanif