PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya angkat bicara terkait lambannya penyaluran dana APBD melalui sistem e-Katalog versi 6 yang dikelola PT Finnet Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa seluruh prosedur dan standar operasional sudah dijalankan oleh pemprov, namun keterlambatan tetap terjadi di pihak Finnet.
"Seluruh rangkaian proses, dan SOP sudah kami penuhi, baik itu pembayaran melalui GU/TU (ganti uang/tambah uang) maupun LS (langsung). Namun, memang terjadi delay atau keterlambatan penyaluran dana oleh Finnet kepada penyedia, khususnya pembayaran melalui LS," kata Harisson kepada awak media, Jumat (6/6).
Ia menyebut, keterlambatan itu sudah berulang kali dikeluhkan, dan telah disampaikan langsung kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) maupun pihak Telkom. Bahkan, pihak Pemprov Kalbar sempat beberapa kali meminta penjelasan dari Finnet, namun tidak mendapat informasi yang memadai.
"Finnet merupakan bagian dari ekosistem V6 yang ditunjuk oleh Telkom sebagai pengelola transaksi keuangan Katalog seluruh Indonesia. Beberapa kali kami minta penjelasan namun nihil informasi," ujarnya.
Menurut Harisson, setelah pemberitaan soal sistem E-Katalog V6 viral, dan menuai sorotan publik, Finnet akhirnya menghubungi Pemprov Kalbar, dan meminta jadwal audiensi, yang rencananya akan digelar pekan depan.
Ia juga menyinggung soal janji Finnet yang menyebutkan bahwa maksimal H+1 setelah proses pembayaran, dana akan masuk ke rekening penyedia. Namun, kenyataannya, keterlambatan bisa mencapai lima hari atau lebih.
"Bahkan jika transaksi dilakukan sebelum pukul 12.00, seharusnya bisa langsung ditransfer di hari yang sama. Tapi faktanya, tidak sesuai janji. Kami sudah sampaikan keluhan ini ke LKPP dan Telkom,” tegasnya.
Dalam pernyataan kerasnya, Harisson meminta PT Finnet bersikap serius dalam menangani sistem ini. “Saya minta Finnet serius. Kalau tidak mampu, mundur saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Sueb, juga melontarkan kritik tajam terhadap sistem E-Katalog versi 6 yang dinilainya justru menghambat pencairan APBD, memperpanjang birokrasi, dan merugikan pelaksana program kerja di daerah. (bar)
Editor : Miftahul Khair