PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan menyalurkan bantuan Rp 3 ratus ribu per bulan untuk guru honor. Menurutnya, dengan adanya tambahan penghasilan ini dapat membantu guru honor yang selama ini honornya terbilang masih jauh dari harapan.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan rencananya akan menyalurkan bantuan Rp 3 ratus ribu perbulan untuk para guru honor. Bantuan itu mekanismenya juga langsung ke rekening masing-masing guru honor. Tak lagi disalurkan melalui Pemda. Jika tidak ada kendala, informasinya aturan ini mulai berjalan di Juli mendatang,” ungkap Bebby kepada Pontianak Post, Minggu (8/6).
Menurutnya jika rencana ini benar diberlakukan, maka akan sedikit meningkatkan pendapatan teman-teman guru honor. Kata Bebby sudah bukan menjadi rahasia, jika gaji yang diterima guru honor belum bisa dikatakan layak. Bahkan ada yang masih di bawah Rp 1 juta per bulan.
Sementara dengan kebutuhan hidup saat ini semakin besar, akan berat tugas guru honor ini. Belum lagi kewajiban guru untuk melengkapi administrasi mengajar kini semakin banyak. Dua yang difokuskan, administrasi dan juga mengajar anak-anak di kelas. Dengan gaji yang kecil, pastinya para guru tidak konsentrasi dalam mengajar. Sebab mereka juga mesti memikirkan bagaimana untuk mencukupi kebutuhan hidup. Akhirnya mencari tambahan penghasilan lain.
Dia juga berharap, ke depan guru di Kota Pontianak yang statusnya masih honorer dapat segera diangkat menjadi tenaga PPPK. Dengan begitu, gaji yang diterimanya bisa UMR. Kemudian, mereka juga bisa ikut sertifikasi. Jika lulus, maka guru akan mendapatkan tunjangan tambahan yang alokasi anggarannya dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, bantuan itu merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. ”Mulai Juli 2025, guru honorer akan menerima bantuan Rp 300 ribu per bulan,” ujarnya dalam keterangan resmi, (7/6). Bantuan itu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui pemerintah daerah (pemda). Bantuan itu khusus untuk guru honorer yang telah terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). Diprediksi ada sekitar 300 ribu guru honorer non-ASN yang menerima bantuan tersebut.(iza)
Editor : Hanif