Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Jemaah Haji Kalbar Pulang Mulai 5 Juli, Berikut Jadwal Lengkapnya

Idil Aqsa Akbary • Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:15 WIB
Jamaah haji Indonesia menimbang koper di hotel Meezab, Makkah, Arab Saudi, Rabu (11/6/2025). Jamaah haji Indonesia gelombang pertama akan dipulangkan ke tanah air pada Kamis (12/6) sebanyak 7.528 orang yang tergabung dalam 19 kloter. ANTARA FOTO/Andika Wa
Jamaah haji Indonesia menimbang koper di hotel Meezab, Makkah, Arab Saudi, Rabu (11/6/2025). Jamaah haji Indonesia gelombang pertama akan dipulangkan ke tanah air pada Kamis (12/6) sebanyak 7.528 orang yang tergabung dalam 19 kloter. ANTARA FOTO/Andika Wa

PONTIANAK POST - Fase pemulangan jamaah haji Indonesia dari Tanah Suci resmi dimulai. Jemaah haji Kalbar dijadwalkan pulang tanah air pada 5 hingga 9 Juli 2025 dari Madinah, Arab Saudi. 

Pelaksana Harian (Plh) Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalbar, Kaharudin persiapan kepulangan jemaah haji ke Tanah Air mulai dilakukan. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Batam telah menggelar kegiatan Rapat Koordinasi pada Kamis (12/6).

Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar ini menjelaskan jemaah haji Kalbar dijadwalkan akan kembali ke tanah air secara bertahap.

"Mulai mendarat di Debarkasi Batam pada 6 Juli 2025 mendatang. Semoga jemaah haji sehat wal'afiyat dan meraih haji mabrur. Kami siap menyambut kedatangan jemaah haji," ujarnya.

Kegiatan Rapat Persiapan Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Batam ini, juga dihadiri Gubernur Kalbar diwakili Kepaĺa Biro Kesra, serta Pejabat Pemprov Kepulauan Riau, Pemprov Riau, dan Pemprov Jambi serta Kakanwil dan Kabid PHU Kemenag dari empat propinsi tersebut.

"Selain itu juga dihadiri seluruh stakeholder terkait penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.

Saat pulang ke Indonesia, jemaah haji harus mematuhi sejumlah aturan. Termasuk barang yang boleh dan tidak boleh dibawa. Seperti, larangan memasukan air zam-zam dalam ukuran dan kemasan apapun ke dalam koper besar.

Di dalam koper besar juga dilarang memasukkan barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata/benda tajam, senjata api, mainan yang menggunakan baterai. Termasuk juga power bank atau mainan dengan kapasitas baterai lebih dari 10Owh PRIA atau 20.000 MAH EPA.

Selain itu, tidak memasukkan uang tunai senilai Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) atau setara SAR 25.000 (Dua puluh lima ribu Riyal) atau lebih.

Berat maksimal koper besar dan tas kabin juga diatur. Koper Besar dengan berat masimal 32kg yang diangkut pihak. Maskapai, tas kabin seberat 7 Kg yang dibawa bersama penumpang. Waktu penimbangan bagasi untuk koper besar dilakukan 2x24 Jam  atau 2 hari sebelum jadwal keberangkatan (take off) pesawat.

Pengumpulan Koper Bagasi di Lobby Hotel dilakukan 2 Jam sebelum  jadwal penimbangan. Barang bawaan jemaah haji yang wafat merupakan tanggung jawab perangkat kloter. Koper besar diangkut berdasarkan kloter awal keberangkatan dengan melampirkan Surat Keterangan dari Daker PPIH. Tas kabin dibawa bersama penumpang lainnya di pesawat.

Sementara itu, jemaah calon haji asal Kalbar kembali berduka. Seorang jemaah bernama Suwandi Razali Tayib (71), warga Kabupaten Sambas, wafat di Tanah Suci, Rabu (11/6). Almarhum menghembuskan napas terakhir pukul 21.05 waktu Arab Saudi (WAS) di Hospital Abeer Medical Center, Mekkah, setelah menjalani perawatan selama satu hari.

Kabar duka itu dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson yang juga menjabat sebagai Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Kalbar. Dalam laporannya, Harisson menyampaikan bahwa Suwandi tergabung dalam Kloter BTH 21, dan memiliki riwayat pembesaran jantung (cardiomegaly), sebagaimana tercatat dalam sistem Siskohatkes. 

Yang bersangkutan meninggal dunia akibat acute respiratory distress syndrome (ARDS). “Almarhum dimakamkan di pemakaman Al Sharaye, Mekkah,” tulis Harisson dalam laporannya. 

Dengan wafatnya Suwandi, jumlah jemaah haji asal Kalbar yang meninggal dunia di Tanah Suci bertambah menjadi empat orang. Sebelumnya, tiga jemaah lain dilaporkan wafat sejak awal pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Jemaah kedua adalah Tarmizi bin Samad Muhammad (63), asal Jalan Parit Husin II, Kota Pontianak. Ia wafat pada Minggu, 8 Juni 2025 pukul 06.46 WAS di Hospital Aljisr, Mekkah. Kemudian, Mas Zahara (66), warga Kabupaten Mempawah, yang tergabung dalam Kloter 22, meninggal pada Minggu malam pukul 23.27 WAS di RS King Faisal Hospital. 

Korban ketiga adalah Sri Nazilah (56), warga Jalan M. Yamin Gang Nirbaya No.1, Kota Pontianak. Ia wafat pada Senin, 9 Juni 2025 pukul 07.31 WAS di Hotel Rabiyeh Al Hijaz. 

PPIH Provinsi Kalbar memastikan bahwa seluruh jemaah yang wafat telah diproses sesuai prosedur dan syariat Islam, termasuk dimandikan, dikafani, disalatkan di Masjidil Haram, dan dimakamkan di Mekkah. (mrd/bar)

 

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Kalbar dari Tanah Suci

Kloter 21

Jumlah: 445 orang

Kloter 22

Jumlah: 445 orang

Kloter 23

Jumlah: 370 orang

Kloter 25

Jumlah: 445 orang

Kloter 26

Jumlah: 445 orang

Kloter 27

Jumlah:  393 orang

* Data belum dikurangi jemaah yang meninggal

(Sumber: Kanwil Kemenag Kalbar)

Editor : Miftahul Khair
#jemaah haji #jadwal lengkap #kalbar #pulang