Rp15 Miliar Mobil Dinas Saar Jalan Rusak, Mesjid Budaya Terancam Ambruk dan Pokir Terpotong
PONTIANAK POST - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat dalam mengalokasikan anggaran diperkirakan berkisar pada Rp15 miliar pada APBD 2025 untuk pengadaan mobil dinas pejabat mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Anggota DPRD Kalbar, H. Subhan Nur dari Fraksi Nasdem menyatakan bahwa langkah tersebut sangat tidak tepat dan meminta agar anggaran itu dievaluasi ulang.
Menurut Subhan, di tengah kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah dan program pembangunan penting tertunda akibat pemotongan anggaran, pengadaan kendaraan dinas terkesan tidak prioritas.
“Ini sangat riskan. Di saat kita sedang efisiensi hingga memangkas banyak program yang langsung menyentuh rakyat, tiba-tiba muncul angka Rp15 miliar untuk mobil dinas. Ini tidak sesuai dengan realita di lapangan,” ujar Subhan saat ditemui di Pontianak, kemarin.
Lebih lanjut, Ketua DPD NasDem Sambas ini menyoroti beberapa proyek darurat yang belum tersentuh anggaran, seperti Waterfront City di Kabupaten Sambas. Ia menyebutkan bahwa Masjid Jami’ Sambas, sebuah cagar budaya, sudah turun 15 sentimeter dan bisa roboh jika dibiarkan tanpa penanganan segera. "Itu lebih mendesak dari pada beli mobil baru untuk pejabat,” tandasnya.
Subhan juga mengkritik pemangkasan anggaran Pokir (Program Pokok Pikiran) DPRD Kalbar yang mencapai Rp900 juta hingga Rp1 miliar. Padahal, kata dia, program ini merupakan aspirasi langsung dari masyarakat di desa-desa dan dusun-dusun. "Kami sudah janji ke warga saat reses. Ada jalan rusak, jembatan perlu diperbaiki, ada bantuan rumah ibadah. Tapi semua itu tak bisa direalisasikan karena anggarannya dicoret,” kesalnya.
Data yang dihimpun pontianak post dari penelusuran web sirup.lkpp.go.id/sirup/home memperlihatkan rincian anggaran pengadaan mobil dinas sebagai berikut. Pertama Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan senilai Rp814 juta, ada juga belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan senilai Rp3,57 miliar, ada juga Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dengan nilai Rp1,7 miliar. Belum cukup ada juga anggaran Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan senilai Rp2,91 miliar, ada juga Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan sebesar Rp324,78 juta. Lalu ada Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Khusus senilai Rp1,25 miliar. "Mengejukan ada anggaran Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (2 item) yakni senilai Rp450 juta," ucap Subhan.
Alokasi anggaran pengadaan kendaraan dinas bermotor dan sewa kendaraan dinas bermotor berada di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalbar. Diperkirakan nilai total pembelian kendaraan mencapai di atas Rp15 miliar dan mungkin belum termasuk hitungan biaya pemeliharaan. Ada juga kabarnya di pos Sekretariat Dewan (DPRD) Kalbar, Badan Penghubung Daerah, Inspektorat, dan Dinas Sosial. Yang patut disorot, Badan Penghubung Daerah menganggarkan pembelian mobil baru senilai lebih dari Rp3 miliar.
Masyarakat Kecewa, DPRD Desak Evaluasi Ulang
Kritik tajam pun datang dari masyarakat Kalimantan Barat yang merasa kebijakan ini jauh dari kebutuhan riil rakyat. Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dari Jakarta menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas secara massif tidak hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga mencoreng citra semangat efisiensi yang digaungkan Presiden Prabowo RI. “Sebaiknya tak bersandiwara soal efisiensi, tapi di belakang habiskan belasan hingga puluhan miliar untuk hal-hal yang bukan prioritas. Lebih baik uang itu digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang hancur. Agar masyarakat juga bisa merasakan hasil kerja Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucap Ucok.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya memastikan kebijakan pengadaan kendaraan dinas senilai Rp15 miliar pada APBD 2025 tidak mengabaikan semangat efisiensi. Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menegaskan bahwa anggaran tersebut hanya sebagian kecil dari hasil efisiensi besar-besaran yang dilakukan Pemprov.
“Pemprov tetap melakukan efisiensi secara menyeluruh. Hasil efisiensi itu digunakan untuk kepentingan masyarakat, antara lain infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” jelas Harisson kepada awak media, kemarin.
Menurut Harisson, pengadaan kendaraan yang dianggarkan melalui Biro Umum itu, memiliki urgensi tersendiri. Pemprov Kalbar kerap menerima kunjungan dari menteri, pejabat eselon I pusat, serta komisi-komisi DPR RI yang memerlukan fasilitas transportasi selama berada di Kalbar. Selama ini, kendaraan yang digunakan untuk melayani tamu-tamu tersebut adalah mobil tua, seperti Nissan Serena tahun 2007, atau dua unit bus keluaran 2010 yang kerap digunakan dari bandara ke lokasi kegiatan. "Karena kendaraan yang tersedia di Pemprov banyak yang sudah tua, sering kali kami harus menyewa kendaraan yang lebih representatif sesuai standar pejabat tinggi. Itu justru menimbulkan beban anggaran yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan membeli (kendaraan),” tambahnya.
Harisson mencatat, di lingkungan Sekretariat Daerah Kantor Gubernur tercatat ada 43 kendaraan operasional, sebagian besar berusia lebih dari 10-15 tahun. Kondisi kendaraan tersebut tidak lagi efisien karena sering mengalami kerusakan, keluar masuk bengkel, dan memerlukan penggantian suku cadang secara rutin. “Karena itu, perlu dilakukan peremajaan kendaraan, baik untuk keperluan operasional di Jakarta (lewat anggaran Badan Penghubung), maupun di Kalbar. Termasuk kendaraan untuk pengamanan dan pengawalan pimpinan (pamkat),” pungkasnya.(den)
Editor : Hanif