PONTIANAK POST - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Kota Pontianak mendapat keluhan dari sejumlah calon orang tua murid yang mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut. Penyebabnya beberapa sekolah menerapkan sistem antre nomor dengan jumlah dibatasi.
Madi salah satu calon orang tua murid yang mendaftarkan anaknya di salah satu SD Kecamatan Pontianak Timur mengaku harus datang ke sekolah sejak pagi demi mendapatkan nomor antrean.
“Hari pertama saya datang jam delapan pagi, petugas bilang nomor antrean sudah habis. Katanya kuotanya hanya 30 orang per hari,” ungkap Madi, Rabu (18/6).
Diapun kemudian mengikuti saran petugas dengan keesokan harinya mencoba datang lebih awal. Ketika sampai di sekolah ternyata nomor antrean juga sudah habis. Tak menyerah sampai di situ, kemudian dia coba mendaftarkan anaknya ke SD lain, namun nasibnya sama. Kuotanya juga sudah habis. Padahal dari informasi, sekolah tersebut baru menerima 50 pendaftar.
Barulah hari ini (kemarin) dia berhasil mendapat nomor antre setelah beberapa hari tak berhasil mendaftarkan anaknya di SD negeri.
Hal senada dialami Feri. Warga Pontianak Barat juga gagal mendapatkan nomor antrean. Menurut pihak sekolah kuota antrean dibatasi hanya 50 orang. Dia kemudian coba mendaftar di sekolah lain, namun hasilnya sama. Nomor antrean sudah habis karena kuota yang disediakan hanya 30 orang per hari.
Tak menyerah, keesokan harinya Feri kembali ke sekolah pertama pada pukul 05.30 pagi. Meski sekolah masih tutup, ia memilih menunggu dan akhirnya berhasil mendapatkan antrean pertama.
Menanggapi kondisi ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyayangkan adanya pembatasan antrean dan mengaku baru mengetahui praktik tersebut.
“Harusnya semua pendaftar diterima dulu. Tidak boleh dibatasi hanya dengan nomor antrean. Saya akan cek langsung ke sekolah-sekolah yang menerapkannya,” tegas Edi.
Ia berharap pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar dan inklusif. Menurutnya, semua anak di Pontianak berhak mendapatkan pendidikan karena telah diterapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengungkapkan rincian data daya tampung yang telah disiapkan. Untuk jenjang SD negeri, tersedia 113 sekolah dengan total daya tampung mencapai 6.668 siswa. Sementara itu, jenjang SMP negeri memiliki 28 sekolah dengan kapasitas total 6.100 siswa.
Sri Sujiarti menjelaskan, untuk mengoptimalkan daya tampung, terjadi penyesuaian kapasitas per kelas di tingkat SD.
"Sebelumnya, satu kelas SD memiliki kapasitas 28 siswa. Kini, dapat ditambah menjadi hingga 32 siswa per kelas," terang Sri.
Meskipun secara keseluruhan daya tampung di Kota Pontianak dinilai memadai, Sri Sujiarti tidak menampik adanya dinamika di lapangan.
"Memang ada situasi di mana satu sisi kurang, di sisi lain lebih. Namun, secara kota keseluruhan, daya tampung sekolah negeri kita memadai," ujarnya.
Sri Sujiarti menambahkan bahwa perhitungan daya tampung total, baik 6.668 siswa untuk SD dan 6.100 siswa untuk SMP, telah mencakup akumulasi dari sekolah negeri, sekolah swasta, serta lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. (iza)
Editor : Hanif