Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pendaftar SPMB SMKN 1 Pontianak Lampaui Kuota, Capai 603 Orang

Idil Aqsa Akbary • Kamis, 26 Juni 2025 | 13:25 WIB
Ilustrasi SPMB
Ilustrasi SPMB

PONTIANAK POST – Proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pontianak untuk jalur reguler berjalan lancar sejak dibuka pada 16 Juni 2025. Hingga Selasa (25/6), tercatat sebanyak 603 peserta telah mendaftar melalui sistem online.

“Sejauh ini alhamdulillah lancar, dari awal pembukaan sampai hari ini tidak ada kendala berarti,” ujar Operator SPMB SMKN 1 Pontianak, Marsono, Rabu (25/6). 

Ia menjelaskan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring. Panitia di sekolah hanya bertugas memvalidasi berkas yang masuk melalui sistem. Penentuan kelulusan ditetapkan secara otomatis berdasarkan perangkingan yang diolah oleh sistem pusat.

“Kalau di SMK, jalur reguler menggunakan nilai rapor semester satu sampai lima. Mata pelajaran yang dinilai yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS. Semua berkas, termasuk rapor, wajib diunggah,” jelasnya.

Selain nilai rapor, terdapat tambahan bobot nilai dari berbagai aspek seperti jarak domisili dan kepemilikan kartu program pemerintah seperti KIP, PKH, atau KKS. Untuk jarak tempat tinggal, peserta yang berdomisili maksimal tiga kilometer dari sekolah akan mendapat nilai tambahan.

Namun demikian, Marsono menekankan bahwa nilai tetap menjadi penentu utama. “Walaupun rumahnya dekat, kalau nilainya rendah tetap bisa kalah dari yang nilainya tinggi,” ujarnya.

Khusus untuk SMK, terdapat pula tambahan bobot untuk prestasi non akademik. Hanya peringkat satu sampai tiga yang diperhitungkan, baik di tingkat kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Setiap jenjang memiliki nilai bobot yang berbeda.

Menurutnya, SMKN 1 Pontianak tahun ini menyediakan kuota sebanyak 420 pelajar. Setiap peserta diberi kesempatan memilih maksimal tiga sekolah dan/atau tiga jurusan. Dari total pendaftar, Marsono mencatat seluruh pilihan satu hingga tiga sudah mencakup 603 peserta, baik yang sudah maupun yang belum divalidasi.

Ia juga menegaskan bahwa sistem daring menutup celah adanya titipan. Semua proses dilakukan secara transparan, dan diawasi oleh Ombudsman, Inspektorat, dan instansi lainnya. “Sekarang semuanya online. Sekolah tidak bisa intervensi. Masyarakat juga bisa memantau anaknya daftar di mana, dan diterima di mana. Semua terbuka,” tegasnya.

Diketahui, jadwal SPMB untuk jalur SMK reguler berlangsung pada 24 Juni hingga 9 Juli 2025. Syarat umum meliputi lulusan SMP atau sederajat, memiliki rapor semester satu sampai lima untuk lima mata pelajaran utama, serta berusia maksimal 21 tahun per 16 Juni 2025.

Untuk konsentrasi keahlian tertentu, juga diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak buta warna dan surat bebas narkoba dari instansi resmi.(bar)

Editor : Hanif
#pendaftaran spmb #kks #pkh #kip #spmb #SMKN 1 Pontianak #prestasi non akademik #ombudsman #sistem online