Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tax Center Jadi Mitra Strategis DJP dalam Implementasi Coretax

Hanif PP • Senin, 30 Juni 2025 | 10:02 WIB
TAX CENTER: Pembukaan kegiatan Kumpul Tax Center Chapter 2 oleh Ahmad Sadiq Urwah F.M. selaku Kepala Kantor KPP Pratama Pontianak Timur.
TAX CENTER: Pembukaan kegiatan Kumpul Tax Center Chapter 2 oleh Ahmad Sadiq Urwah F.M. selaku Kepala Kantor KPP Pratama Pontianak Timur.

PONTIANAK POST - Tax center merupakan salah satu mitra strategis DJP dalam penyebarluasan informasi perpajakan. Keberadaannya diharapkan dapat menjembatani praktik akademis dengan dinamika perpajakan nasional.

Sebagai tax intermediary, keberadaan tax center sangat penting dalam mendukung tercapainya target penerimaan pajak sekaligus meningkatkan literasi dan kesadaran pajak di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.

Untuk mendukung peran ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat rutin melakukan Kegiatan Kumpul Tax Center setiap bulan sepanjang tahun 2025 dengan pembagian penyelenggaraan kegiatan dilakukan secara bergantian pada setiap Kantor Pajak Pratama yang berada dibawah naungan Kanwil DJP Kalbar.

Kali ini, KPP Pratama Pontianak Timur menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kegiatan Kumpul Tax Center Chapter 2 Bulan Juni Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada 17 Juni 2025 ini, dilakukan secara daring dan diikuti oleh mahasiswa perwakilan Tax Center dari lima belas perguruan tinggi wilayah Kalbar.

 “Tax Center berperan penting dalam melakukan penyebaran informasi dan menyampaikan edukasi terkait dinamika sistem perpajakan terbaru pada lingkup generasi muda saat ini,” kata Kepala KPP Pratama Pontianak Timur, Ahmad Sadiq Urwah saat menyampaikan sambutan.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat  Kanwil DJP Kalbar, Dandun Aji Wisnu Wardhono, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pontianak Timur, Sukma Wijaya, serta Penyuluh Pajak KPP Pratama Pontianak Timur, Gusti Fajar.

 “Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk berbagai fasilitas dan layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Kemudian apresiasi setinggi-tingginya saya ucapkan untuk seluruh Tax Center yang turut berkontribusi sebagai perpanjangan tangan DJP dalam melakukan edukasi pajak, terutama terkait isu terbaru seputar Implementasi Aplikasi Coretax DJP,” tutur Ahmad Sadiq.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi perpajakan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Pontianak Timur. Dengan mengangkat materi utama pada Proses Bisnis Registrasi Akun Coretax, Gusti Fajar memperkenalkan Aplikasi Coretax DJP yang mulai diimplementasikan secara nasional pada 1 Januari Tahun 2025 melalui aplikasi simulator. Para mahasiswa yang hadir juga turut aktif dalam memberikan pertanyaan seputar materi yang telah diberikan.

Selain untuk mempererat kolaborasi yang terjalin antara DJP dengan  civitas akademika wilayah Kalbar, Kegiatan Kumpul Tax Center ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan perpajakan di kalangan generasi muda serta mendorong mahasiswa memahami hak dan kewajiban perpajakan sejak dini.(*)

Editor : Hanif
#Coretax #tax center #mitra djp #Literasi pajak #perpajakan