PONTIANAK POST - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengingatkan masyarakat untuk tidak cepat percaya terhadap tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar namun persyaratannya mudah. Takutnya itu penipuan.
“Saya mengingatkan pada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan oknum yang memberi jasa tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan syarat yang gampang. Harus diteliti benar, sebab takutnya itu penipuan,” kata Satarudin, Selasa (1/7).
Satar menjelaskan, untuk bekerja ke luar negeri itu tidak mudah. Para pekerja juga mesti lolos pada syarat yang sudah ditentukan. Kemudian kepengurusan administrasinya juga tidak mudah. Mereka harus mengurus paspor kemudian visa tempat negara mana yang akan dituju untuk para pekerja bekerja.
Jika ada iming-iming tawaran bekerja di luar negeri, dengan syarat mudah dan menawarkan gaji besar, ini harus dicurigai. Masyarakat jangan lantas percaya, meski yang menawarkan teman yang dikenal di dunia maya.
Sebab banyak penipuan seperti ini terjadi. Kerugian pasti besar. Alih-alih mau mendapatkan pekerjaan di luar negeri, mereka justru tertipu dengan uang yang mesti dikeluarkan dengan modus untuk urusan kelengkapan administrasi.
Dia juga khawatir, ketika sampai di negara orang, tawaran kerja yang dijanjikan tidak sesuai dengan tawaran pekerjaan di awal. “Banyak kejadian saat ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari oknum jasa pencari kerja di luar negeri,” tegasnya mengingatkan.
Sebelum tertipu, pencari kerja mesti melakukan pengecekan terhadap syarat-syaratnya. Kalau tidak mengetahui, dapat ditanyakan kepada orang lebih tahu. Menurutnya, dengan melakukan hal tersebut bisa memperkecil terjadinya penipuan.
“Jangan sampai uang sudah di transfer lalu oknum tersebut hilang begitu saja. Zaman tengah susah, uang hasil tabungan yang tadinya untuk bekerja lenyap. Penindakan pun akan sulit melacaknya,” katanya.
Jikapun para pekerja ini sampai di negara orang dan pekerjaannya tidak sesuai dengan kesepakatan, dimintanya agar si pekerja dapat pergi di kedutaan besar Indonesia. Sehingga persoalan ini bisa ditangani dengan cepat. Namun jika sudah ditelantarkan ini akan sulit untuk ditangani.
Terlebih jika si pekerja ini minim informasi, belum lagi jika penguasaan bahasa tidak asing tidak dimiliki. Komunikasi tersendat dan bisa luntang lantung di negeri orang.
Berdasarkan data dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar, Malaysia tetap menjadi magnet utama bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara resmi.
Pada tahun 2019, dari total 1.072 PMI asal Kalbar yang ditempatkan secara resmi, 896 di antaranya memilih Malaysia. Tren ini berlanjut pada tahun 2022, di mana dari 682 penempatan resmi, 549 PMI mengarahkan tujuannya ke Negeri Jiran.
Angka ini menyoroti kedekatan geografis dan peluang kerja yang dianggap lebih mudah diakses di Malaysia.
Namun, di balik angka-angka resmi yang tercatat, terbentang bayangan gelap dari puluhan bahkan ratusan ribu pekerja migran yang memilih jalur non-prosedural.
BP2MI memperkirakan secara nasional, ada setidaknya 4,5 juta Pekerja Migran Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara tidak resmi, dengan Kalbar menjadi salah satu pintu masuk utama menuju Malaysia.(iza)
Editor : Hanif