Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dorong Transparansi Publik, Norsan: Keterbukaan Informasi Tak Lagi Sekadar Formalitas

Novantar Ramses Negara • Rabu, 2 Juli 2025 | 15:00 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang demokratis, transparan, dan partisipatif.

Ria Norsan menekankan bahwa transparansi bukan sekadar bentuk pelaporan administratif, tetapi komitmen moral dan politik dari para penyelenggara pemerintahan.

“Transparansi merupakan bentuk akuntabilitas. Pemerintahan yang baik hanya bisa berjalan jika rakyat tahu, jika informasi mudah diakses, dan jika birokrasi membuka pintunya untuk diawasi,” ujarnya tegas.

Kegiatan Monev yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat ini menjadi agenda tahunan dalam menilai kepatuhan dan kualitas layanan informasi oleh badan publik.

Pada tahun 2025, sebanyak 168 badan publik ikut serta dalam evaluasi, mencakup berbagai institusi mulai dari pemerintah kabupaten/kota, OPD provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah desa, BUMD, hingga lembaga legislatif.

Gubernur juga menyampaikan bahwa keberhasilan Kalimantan Barat dalam pencapaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan hasil Monev nasional harus terus dijaga dan ditingkatkan.

“Keterbukaan informasi publik bukan semata soal pencapaian, tetapi harus diimplementasikan secara menyeluruh, hingga ke PPID di OPD dan pemerintah desa,” katanya.

Monev 2025 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2022 dan dilakukan secara digital menggunakan aplikasi E-Monev. Penilaian didasarkan pada lima indikator utama, yaitu: sarana dan digitalisasi, kualitas serta jenis informasi, komitmen organisasi, dan inovasi maupun strategi pelayanan. Bobot dari masing-masing indikator akan menentukan peringkat akhir badan publik peserta.

Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, mengungkapkan bahwa penilaian tahun ini menekankan aspek komitmen pimpinan. “Kami ingin memastikan bahwa pimpinan badan publik hadir secara langsung dalam presentasi. Komitmen tidak cukup hanya di atas kertas. Harus ada upaya konkret melibatkan publik,” ucap Darusalam.

Tahun sebelumnya, Kalbar mencatat peningkatan dalam nilai IKIP secara nasional. Pada 2024, nilai IKIP Kalbar mencapai 81,97 poin dan menempati peringkat ke-6 nasional, naik dari peringkat 16 dengan nilai 76,78 di tahun 2023. Angka ini juga melampaui rata-rata nasional sebesar 75,65 poin. Meski demikian, tantangan masih tersisa: dari 193 badan publik yang dinilai, 57 di antaranya dikategorikan sebagai “tidak informatif”.

“Skor tinggi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas secara menyeluruh. Hampir 30 persen badan publik belum informatif, ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” jelas Darusalam.

Pelaksanaan Monev 2025 terbagi dalam tujuh tahapan, mulai dari persiapan administrasi hingga malam penganugerahan yang direncanakan berlangsung pada 24 Oktober 2025. Selain pengisian kuesioner dan verifikasi data, badan publik diwajibkan melakukan presentasi langsung atau melalui video sebagai bentuk partisipasi aktif pimpinan.

“Jika kepala OPD hadir langsung dan menyampaikan sendiri, nilai bisa meningkat hingga 50 persen. Ini bukan sekadar kehadiran simbolik, tapi tentang kepemimpinan dalam keterbukaan,” tambah Darusalam.

Badan publik juga dituntut menghadirkan inovasi, mulai dari pemanfaatan kanal digital, pelayanan cepat PPID, hingga interaksi aktif melalui media sosial.

Sementara Diskominfo provinsi dan kabupaten/kota, sebagai PPID utama, tidak diikutsertakan dalam Monev untuk menjaga objektivitas. Mereka justru bertugas mendampingi peserta, terutama OPD yang belum memahami sistem atau kekurangan SDM teknis.

“Untuk PPID utama di tingkat kabupaten, kami minta mereka menunjuk tiga desa sebagai peserta Monev 2025. Ini untuk memperluas jangkauan keterbukaan hingga level paling bawah,” terang Darusalam.

Komisi Informasi juga memastikan hasil evaluasi akan diumumkan secara terbuka kepada publik melalui media massa dan media sosial. Badan publik terbaik akan diumumkan melalui SK resmi dan diberikan penghargaan sebagai badan publik paling informatif.

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Reinardo Sinaga atau Edho Sinaga, menjelaskan beberapa penyesuaian pada Monev tahun ini. Jumlah pertanyaan dalam SAQ (Self Assessment Questionnaire) dipangkas agar lebih fokus, dan penghargaan hanya diberikan kepada 10 besar dari 6 kategori. Badan publik juga dapat mengunduh SAQ sebelum pelaksanaan bimbingan teknis pada 9–10 Juli 2025 melalui situs resmi Komisi Informasi Kalbar.

Reinardo menambahkan, kategori OPD kabupaten/kota wajib mengikutsertakan Dinas Pendidikan, Bappeda, dan RSUD. “Ketiga OPD ini merepresentasikan layanan informasi yang sangat erat dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga layak dipantau secara khusus,” jelasnya.

Gubernur Ria Norsan kembali menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. “Keterbukaan harus jadi kebiasaan. Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, bukan menyembunyikan informasi. Jangan sampai rakyat menunggu jawaban yang tak pernah tiba,” pungkasnya. (mse)

Editor : Miftahul Khair
#ria norsan #Transparansi Publik #Keterbukaan Informasi #formalitas